Analisis hukum Islam terhadap pendapat hakim tentang akibat dari banyaknya pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Irfan, Ida Bagus Moch. (2023) Analisis hukum Islam terhadap pendapat hakim tentang akibat dari banyaknya pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ida Bagus Moch Irfan_C91216088 ok.pdf

Download (4MB)

Abstract

Data penelitian ini dihimpun menggunakan field dan menggunakan metode kualitatif. Teknik analisis data menggunakan deskriptif analis yang selanjutnya akan disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai pendapat Hakim tentang Akibat dari Banyaknya Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Sidoarjo. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis dengan hukum Islam. Skripsi ini ditulis dengan judul “Analisis Hukum Islam terhadap Pendapat Hakim tentang Akibat dari Banyaknya Pemberian Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Sidoarjo”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu bagaimana pendapat Hakim tentang akibat dari banyaknya pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sidoarjo dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pendapat Hakim tentang akibat dari banyaknya pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sidoarjo. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwasanya Hakim berpendapat mengenai alasan dikabulkannya dispensasi nikah yaitu terpenuhinya persyaratan prosedural, kesiapan calon pengantin dan kemaslahatan perkara. Hakim juga mengambil keputusan dengan mengacu pada UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang berlaku dan melihat kemaslahatan yang dapat timbul dari suatu perkara tersebut. Menurut Hukum Islam, pendapat Hakim sudah sejalan dengan syari’at Islam, karena mengedepankan kemaslahatan dalam suatu perkara. Selaras dengan hasil temuan diatas bagi pemohon dispensasi nikah sebaiknya mengikuti pelatihan atau mencari wawasan tentang ilmu pernikahan sebelum menikah (pra nikah) agar mengurangi resiko terjadinya perceraian dini, bagi orangtua pemohon dispensasi nikah sebaiknya lebih melihat dan memperhatikan pergaulan anak, bagi pemuda-pemudi sebaiknya meningkatkan iman dan taqwa agar terhindar dari pergaulan bebas, dan bagi pemerintah sebaiknya pemerintah mensosialisasikan adanya perubahan batas usia perkawinan wanita dan pria menjadi 19 tahun pada UU No.1 Tahun 1974 jo. UU No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, secara merata ke masyarakat serta mengadakan pelatihan tentang pra nikah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Irfan, Ida Bagus Moch.moch.irfan1197@gmail.comC91216088
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNasir, Ridlwanm.ridlwannasir@gmail.com2017085003
Subjects: Hukum Islam
Nikah
Keywords: Hukum Islam; hakim; pemberian dispensasi nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ida Bagus Moch. Irfan
Date Deposited: 27 Jun 2023 05:15
Last Modified: 27 Jun 2023 05:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/60943

Actions (login required)

View Item View Item