Hukuman mati pengedar Narkoba: pendekatan maqasid al-shariah Jasser Audah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kholis, Nur (2020) Hukuman mati pengedar Narkoba: pendekatan maqasid al-shariah Jasser Audah. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nur Kholis_F05431324.pdf

Download (4MB)

Abstract

Disertasi ini dilatarbelakangi adanya pro kontra terhadap putusan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Dalam hal ini, pemerntah Indonesia menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba degan tujuan mencegah serta memberantas peredaran narkoba di kalangan remaja. Namun, lahirnya UU Narkotika menuai perdebatan antara yang menerima dan menolak dengan dalih HAM dan hukum Islam. Undang-undang tentang Narkotika direvisi sebanyak tiga kali. Pokok yang dikaji dalam studi ini : pertama adalah bagaimana hukuman mati bagi pengedar narkoba dalam UU tentang Narkotika ?. Kedua, adalah bagaimana hukuman mati bagi pengedar narkoba pendekatan maqasid shariah Jasser Audah ?. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian hukum normatif sehingga dari operasional pengumpulan data yang dikaji dalam penelitian ini adalah termasuk library research (studi kepustakaan). Data primer dan sekunder dianalisis menggunakan metode deskriptif analitik, dengan cara menggunakan teori maqasid al-shari’ah dalam menemukan dimensi maslahah dalam hukuman mati bagi pengedar narkoba. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). ada dua temuan penelitian ini. temuan pertama adalah undang-undang tentang narkotika sejak Indonesia merdeka lahir sebanyaktiga kali : pertama, UU. RI. No. 9 tahun 1976., kedua, UU. RI. No. 22 tahun 1997., dan ketiga, UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. UU Narkotika diundangkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual, dan untuk meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan upaya peningkatan di bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan, serta melakukan pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Temuan kedua, hukuman mati bagi pengedar narkoba sejalan dengan semangat Maqa>s{id Shari>ah yaitu kemaslahatan. Adapun manfaat adanya hukuman mati bagi pengedar narkoba dari aspek hifdz al din adalah melindungi kehormatan agama. Sebab keseluruhan ajaran syariat mengharuskan manusia untuk berbuat dengan kehendak-Nya. Dari aspek hifdz al nafs adalah menjaga nafs dari bahaya narkoba karena secara tidak langsung telah membunuh para pemakai narkoba, setiap saat banyak orang yang meninggal karena mengkonsumsi narkoba. Dari aspek hifz al ‘aql adalah menjaga akal karena akal termasuk syarat seseorang untuk dibebankan shari’at. Tanpa akal sesorang gugur darinya beban shari’at. Dari aspek hifdz alnasab adalah untuk menjaga keturunan karena dampak narkoba produksi kehamilan akan terganggu dan hilangnya keinginan pernikahan dan berproduksi. Dari aspek hifdz al mal adalah menjaga harta benda yang halal karena agama melarang sesuatu yang memabukkan: jual beli dan mengedarkan. Kemudian sebagai validitas hukum, harus ada maqasid sultah (otoritas), bahwa hukum diputuskan oleh hakim.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kholis, Nurabutomy13@gmail.comF05431324
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHaq, Faishalafhaq@yahoo.co.id dan faishalhaq50@gmail.com2020055001
Thesis advisorArif, Muhammad----
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukuman Mati; Pengedar narkoba
Divisions: Program Doktor > Dirasah Islamiyah
Depositing User: nur kholis
Date Deposited: 27 Feb 2023 04:05
Last Modified: 27 Feb 2023 04:05
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/61072

Actions (login required)

View Item View Item