Analisis hukum pidana islam terhadap perlindungan hukum bagi korban order fiktif pada ojek online

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Adzkiya', Achmad Alvin (2021) Analisis hukum pidana islam terhadap perlindungan hukum bagi korban order fiktif pada ojek online. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Achmad Alvin Adzkiya_C93217069.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi yang ditulis peneliti merupakan hasil penelitian empiris untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum pidana terhadap perlindungan hukum bagi korban order fiktif pada ojek online dan bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap order fiktif pada ojek online di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Data yang diperoleh oleh peneliti melalui wawancara selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris. Adapun metode yang digunakan dalam penumpulan data yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer adalah wawancara kepada pihak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sedangkan data sekundernya yaitu buku-buku hukum, jurnal serta undang-undang Pasal 51 Ayat (1) Jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, teori yang digunakan untuk menganalisis yaitu teori hukum pidana, teori perlindungan hukum dan teori hukum pidana islam. Analisis hukum Pidana terhadap perlindungan hukum bagi korban order fiktf yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dapat dikatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU ITE, dikarenakan menurut UU tersebut bagi siapapun yang melakukan manipulasi informasi atau dokumen elektronik tergolong sebagai suatu tindak pidana dan memiliki sanksi pidana yaitu penjara maksimal dua belas tahun dan/atau denda maksimal dua belas miliar rupiah, namun Polrestabes Surabaya tidak memberlakukan pasal tersebut secara langsung, tetapi lebih memilih untuk mengembalikan kepada pihak perusahaan. Analisis Hukum Pidana Islam terhadap order fiktif tidak secara langsung di dalam Alquran dan hadis, maka sanksi yang diberikan pada pelaku order fiktif adalah hukuman takzir, takzir yang diberlakukan adalah tentang pidana penjara terhadap pelaku. Jenis hukuman dan berat ringannya hukuman ditentukan oleh hakim apabila dilihat pada hukum pidana positif sanksi bagi pelaku order fiktif yaitu penjara maksimal dua belas tahun, maka ketentuan yang ada pada hukum positif bisa dikatakan sesuai dengan ketentiuan dalam hukum pidana Islam namun secara praktik yang terjadi apa yang diterapkan oleh Polrestabes Surabaya bisa dikatakan belum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selaras dengan kesimpulan di atas, pihak yang berkewajiban dengan masalah perlindungan hukum bagi korban order fiktif yaitu pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya diharapkan dapat menerapkan sanksi yang tertera pada Pasal 51 Ayat (1) Jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan juga dari pihak perusahaan bisa merubah sistemnya agar tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Adzkiya', Achmad Alvinachmadalvinadzkiya.aaa@gmail.comC93217069
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJunaidy, Abdul Basithbasithjunaidy71@gmail.com2021107102
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum Islam > Pidana Positif
Teknologi > Teknologi Informasi
Keywords: Perlindungan hukum; hukum pidana islam; order fiktif; ojeg online; korban
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Achmad Alvin Adzkiya'
Date Deposited: 27 Apr 2023 02:16
Last Modified: 17 May 2023 04:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/61520

Actions (login required)

View Item View Item