Analisis Siyasah Dusturiyah terhadap konsep Share Responsibility dalam manajemen kekuasaan kehakiman di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fandik, Akhmad (2020) Analisis Siyasah Dusturiyah terhadap konsep Share Responsibility dalam manajemen kekuasaan kehakiman di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Akhmad Fandik_C95215045.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini berangkat dari perdebatan panjang antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait konsep Share Responsibility dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Teknik Pengumpulan data yang digunakan di antaranya, observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis penelitian ini menggunakan Analisis kualitatif, yaitu analisis yang bersifat mendeskripsikan data yang diperoleh dalam bentuk uraian kalimat yang logis, selanjutnya diberi penafsiran dan kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pengusulan konsep Share Responsibility oleh Komisi Yudisial dalam RUU Jabatan Hakim serta alasan Mahkamah Agung tetap mempertahankan one roof system ialah untuk memperkuat independensi kekuasaan kehakiman. Implementasinya konsep Share Responsibility dengan sendiri telah tumbuh berkembang sebagaiamana terdapat dalam Undang UU No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, bahkan dalam one roof system. Konsep tersebut melahirkan mekanisme check and balances sehingga memperkuat independensi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Dalam tinjauan Siyasah Dusturiah lahirnya mekanisme Check and Balances dalam praktik Konsep Share Responsibility antara Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan beberapa organ lain bersesuaian dengan prinsip Amar Makruf Nahi Munkar yang mana antar organ saling mengawasi dan mengkoreksi terhadap segala tindakan yang dilakukan, serta saling mencegah adanya penyelewengan kekuasaan (abuse of power). Konsep Share Responsibility secara historis telah diterapkan pada masa pemerintahan Bani Umayyah antara khalifah dengan Muwalli serta Al-Hisbah (Nizam al-Qad}ai). Sedangkan pembagian kewenangan lainnya terjadi pada masa Abbassiyah antara Khalifah dengan Qadi Qudat. Berdasarkan analisis peneliti perlu kiranya: Pertama, lembaga terkait hendaknya dalam membahas RUU jabatan hakim yang menyangkut perihal manajemen kekuasaan kehakiman, maka diharapkan tidak ada tendensi politik dan melepaskan diri dari hezgo sektoral masing-masing serta melalui pengkajian matang antar beberapa institusi baik LSM, Akademisi, Praktisi, dan aspirasi publik. Sehingga perdebatan panjang antara MA, KY , dengan Pemerintah dapat teratasi. Kedua, hendaknya mampu mengaplikasikan konsep Share Responsibility dalam Manajemen Kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fandik, Akhmadakhmadfandik@gmail.comC95215045
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWarjiyati, Sriwarjiyatisri@gmail.com2026086802
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Siyasah Dusturiyah; Share Responsibility; Kekuasaan Kehakiman
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Fandik Akhmad
Date Deposited: 05 May 2023 12:02
Last Modified: 05 May 2023 12:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/62180

Actions (login required)

View Item View Item