ANALISIS SADD AL-DHARI’AH TERHADAP QAWL QADIM SHAFI’IYAH TENTANG TALAK DALAM KEADAAN MABUK

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Salbiah, Siti (2015) ANALISIS SADD AL-DHARI’AH TERHADAP QAWL QADIM SHAFI’IYAH TENTANG TALAK DALAM KEADAAN MABUK. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (223kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (483kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (667kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (725kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (525kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (459kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (311kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Sadd al-Dhari’ah terhadap Qawl Qadim Shafi’iyah tentang Talak dalam Keadaan Mabuk, merupakan hasil penelitian pustaka (library research) yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana pendapat Shafi’iyah tentang talak dalam keadaan mabuk?, 2. Bagaimana analisis sadd al-dhari’ah terhadap pendapat Shafi’iyah tentang talak dalam keadaan mabuk?
Penelitian ini dihimpun dengan metode pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Kemudian data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa talak dalam keadaan mabuk menurut Shafi’iyah ada dua pendapat yaitu tidak sah dan sah. Ulama yang mengatakan tidak sah antara lain: Imam Muzani, Rabi’ah, al-Laith dan ‘Abu Thawr berdasarkan Qawl Qadim. Hal ini dikarenakan mabuk disamakan dengan orang tidur, gila dan talak dalam keadaan terpaksa. Mereka berdalil dengan surah an-Nisa’ ayat 43 tentang orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat dan dikatakan tidak mukallaf, sedangkan mayoritas mazhab Shafi’i dalam Qawl Jadid mengatakan sah talak dalam keadaan mabuk, sebab ia sendiri memasukkan barang haram yang merusak akal secara sengaja mereka berbeda dengan orang gila, tertidur dan anak kecil dan ia dihukumi mukallaf.
Talak dalam keadaan mabuk pada Qawl Qadim ditutup dalam arti talaknya tersebut tetap sah. Hal ini sesuai dengan penjelasan Ibn Qayyim al-Zawjiyah bahwa mabuk termasuk dalam kriteria yang pertama yaitu wasilah yang memang pada dasarnya membawa kepada kerusakan/mafsadah, seperti meminum menuman keras yang menimbulkan mabuk sedang mabuk adalah perbuatan yang mafsadah dan akan menimbulkan berbagai macam kerusakan, serta telah memenuhi salah satu kriteria perbuatan yang dilarang, yang telah dijelaskan oleh Imam al-Shatibi yaitu kemafsadatan lebih besar dari kemanfaatannya. Kemad{aratan yang akan terjadi baik bagi pelaku dan serta isterinya, salah satunya mereka sering kali mabuk-mabukan dan menjatuhkan talak kepada istrinya kapan saja, sehingga menggantungkan status mereka.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, bagi masyarakat dan tokoh agama, penelitian ini diharapkan agar memahami secara mendalam tentang rukun dan syarat talak diantaranya berakal khususnya tentang talak dalam keadaan mabuk, karena hal ini sangat penting untuk kepastian hukum bagi pemabuk yang mentalak istrinya serta lebih mendalami konsep sadd al- dhari’ah sebagai metode dalam berijtihad

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Makinuddin
Creators:
CreatorsEmailNIM
Salbiah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Talak
Keywords: Sadd al-Dhari’ah; Qawl Qadim Shafi’iyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : ------ Information------ library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 01 Mar 2016 07:23
Last Modified: 01 Mar 2016 07:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/6255

Actions (login required)

View Item View Item