Implementasi kebijakan countercyclical pada restrukturisasi pembiayaan bermasalah pada nasabah pelaku usaha mikro kecil dan menengah: studi komparasi BMT UGT Nusantara Capem Waru dan BMT Peta Cabang Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kholidiyah, Sinta Nur (2022) Implementasi kebijakan countercyclical pada restrukturisasi pembiayaan bermasalah pada nasabah pelaku usaha mikro kecil dan menengah: studi komparasi BMT UGT Nusantara Capem Waru dan BMT Peta Cabang Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Sinta Nur Kholidiyah_G94218222.pdf

Download (10MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Implementasi Kebijakan Countercyclical Pada Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Pada Nasabah Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi Komparasi BMT Peta Cabang Sidoarjo dan BMT UGT Nusantara Capem Waru)” merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Countercyclical terkait restrukturisasi pembiayaan bermasalah di BMT Peta Cabang Sidoarjo dan BMT UGT Nusantara Capem Waru, untuk mengetahui perbedaan dan persamaan kedua BMT tersebut dalam proses pemberian restrukturisasi kepada nasabah, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh kedua BMT dalam implementasi kebijakan Countercyclical. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses analisis melalui 3 tahapan yaitu mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa implementasi kebijakan Countercyclical pada restrukturisasi pembiayaan bermasalah mampu menjadi solusi dalam menangani pembiayaan bermasalah di kedua BMT. Adapun perbedaan implementasi restruktrisasi terletak pada jenis restrukturisasi yang diterapkan yaitu BMT Peta hanya menerapkan rescheduling sedangkan BMT UGT menerapkan rescheduling dan reconditioning, dalam perhitungan angsuran baru BMT Peta tidak menambah biaya apapun dalam proses restrukturisasi, sedangkan di BMT UGT terdapat penambahan biaya dalam proses restrukturisasi yang berasal dari penambahan margin, jangka waktu maksimal restrukturisasi di BMT Peta adalah 60 bulan sedangkan di BMT UGT 36 bulan, dan apabila nasabah mengalami gagal bayar kembali BMT Peta akan berusaha memberikan penyelamatan kembali, sedangkan BMT UGT akan melakukan penyitaan jaminan karena restrukturisasi hanya bisa dilakukan satu kali. Saran untuk BMT Peta Cabang Sidoarjo dan BMT UGT Nusantara Capem Waru yaitu Restructuring dengan upaya penambahan modal bagi nasabah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dapat dipertimbangkan untuk diterapkan oleh BMT Peta Cabang Sidoarjo dan BMT UGT Nusantara Capem Waru dalam penyelamatan pembiayaan bermasalah, karena langkah ini dapat membantu usaha nasabah bangkit dari keterpurukan dan apabila usaha yang dijalani nasabah dapat lancar kembali maka nasabah juga dapat membayar kewajiban dengan lancar.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kholidiyah, Sinta Nursintakholidiyah@gmail.comG94218222
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorYazid, Muhammadmuhammadyazid02@gmail.com2017117304
Subjects: Ekonomi
Wirausaha
Keywords: Kebijakan countercyclical; pembiayaan bermasalah; pelaku usaha mikro kecil dan menengah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Sinta Nur Kholidiyah ishak
Date Deposited: 10 Aug 2023 03:37
Last Modified: 10 Aug 2023 03:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/64150

Actions (login required)

View Item View Item