POLITIK HUKUM ISLAM DALAM REGULASI JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA KAJIAN UU NO.33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rohayati, Endah Dwi (2016) POLITIK HUKUM ISLAM DALAM REGULASI JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA KAJIAN UU NO.33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Ringkasan.pdf

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (450kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (376kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (442kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (587kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (526kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 6.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (330kB) | Preview

Abstract

Kebutuhan terhadap kehalalan produk pangan, merupakan hal yang niscaya bagi umat Islam karena mengonsumsi yang halal merupakan hak dasar setiap muslim dan implikasi kewajiban syariat. Ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, bervariasi sesuai dengan daya beli masyarakat serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya maupun keyakinan adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Hal ini juga
merupakan bentuk upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara sebagaimana telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat yakni Negara Indonesia
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Namun ironisnya, permasalahan ketidakjelasan status kehalalan produk pangan masih menjadi persoalan serius di Indonesia saat ini. Disahkannya UU No. 33 Tahun 2014 tentang
Jaminan Produk Halal (UU JPH) menjadi harapan dan tantangan baru bagi umat Islam terkait sistem jaminan produk halal di Indonesia. Hadirnya UU JPH diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemerintah dan produsen untuk memberikan jaminan terhadap kehalalan produk dan menjadi payung hukum yang menjamin konsumen sesuai asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, fektivitas dan efisiensi serta profesionalitas. Meskipun demikian, perkembangan legislasi jaminan produk halal ini masih
menemui banyak persoalan baik ditingkat yuridis, sosiologis maupun politis.Bagaimana aspek sosiologis, yuridis, filosofis dibentuknya UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal, bagaimana politik hukum Islam berperan dalam proses pembentukan regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia dan bagaimana aspek nilai hukum Islam berperan dalam esensi UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta kaidah hukum Islam yang dipakai dalam UU tersebut, perlu diuraikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rohayati, Endah DwiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Politik
Keywords: Produk Halal; Politik Hukum Islam; Jaminan Pruduk Halal; Indonesia
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Editor : Ummir Rodliyah------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Mar 2016 03:20
Last Modified: 29 Oct 2018 06:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/6423

Actions (login required)

View Item View Item