This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Istiqomah, Annisa' (2023) Analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasuruan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Annisa' Istiqomah_C71219058.pdf Download (3MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian di Pengadilan Agama Pasuruan yang dimana membahas terkait dispensasi kawin. Adapun rumusan masalah yang dibahas pada penelitian ini, yaitu : 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin. 3) Bagaimana analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasuruan. Penelitian ini berupa field research atau penelitian lapangan yang dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi terkait pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin, yang kemudian data tersebut dianalisis menggunakan teknik analisis dekriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hakim dalam memberikan pertimbangan dengan mayoritas mengabulkan permohonan dispensasi kawin berdasarkan dengan adanya alasan yang mengandung unsur mendesak. Menurut hukum Islam, dapat dilihat terlebih dahulu alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon dispensasi kawin. Jika memenuhi syarat dalam menjalankan proses dispensasi kawin atau alasan tersebut bersifat mudharat atau mendesak dapat menggunakan penetapan hukum Islam dengan menggunakan kaidah fiqhiyyah turunan berbunyi “إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتَانِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابٍ أَخَفِّهِمَا yang dimaksudkan dengan memilih mudharat yang lebih kecil yaitu dengan mengabulkan permohonan dispensasi kawin. Dan dengan hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin sejatinya juga sesuai dengan konsep pemeliharaan maqasid shari’ah yaitu hifz al-din (memelihara agama), hifz al-nafs (memelihara jiwa), dan hifz al-nasl (memelihara keturunan). Sedangkan, menurut hukum positif dari hasil pertimbangan hukum hakim terkait dikabulkan permohonan dispensasi kawin, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu terbukti adanya alasan yang sangat mendesak yang diajukan oleh pemohon dalam pengajuan dispensasi kawin. Sejalan dengan pemaparan di atas, maka hendaknya hakim dalam memutuskan perkara diperlukan pertimbangan yang cermat dan tegas terkait memutuskan perkara dispensasi kawin. Mengingat bahwa perkawinan dini juga sangat rentan resiko dari berbagai macam aspek dikarenakan belum mencapai usia dan pemikiran yang matang bagi anak. Dan alasan-alasan mendesak yang digunakan saat pengajuan dispensasi kawin juga dapat diperketat lagi sehingga meminimalisir tingkat perkawinan usia dini. Terkait adanya alasan mendesak dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 akan lebih baik di rinci kembali dengan jelas alasan mendesak seperti apa yang menjadi ketentuan dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin. Dan yang terakhir adalah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan di bawah umur dan dampak yang akan terjadi kedepannya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Perkawinan Peradilan Agama Islam |
||||||||
Keywords: | Hukum Islam; hukum positif; dispensasi kawin | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Annisa' Istiqomah | ||||||||
Date Deposited: | 07 Aug 2023 08:18 | ||||||||
Last Modified: | 07 Aug 2023 08:18 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/64716 |
Actions (login required)
View Item |