Tinjauan maqasid al syariah terhadap praktik nikah tangkap: studi kasus Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fauzan, Muhammad (2023) Tinjauan maqasid al syariah terhadap praktik nikah tangkap: studi kasus Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Fauzan_C01219032 ok.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan adalah sebuah kata yang di ambil dari bahasa arab yaitu dari kata na-ka-ha atau zawaj yang memiliki makna perkawinan. Adapun nikah dalam arti yang sebenarnya ialah berkumpul atau bisa juga di sebut menghimpit, dan dalam makna kiasnya ialah sebuah hubungan suami dan istri. Nikah di dalam konteks syari’ah itu dimaknai secara khusus yaitu bermakna akad, akad adalad sebuah perjanjian yang diucapkan oleh seorang pria kepada wanita di dalam tali pernikahan. Kebiasaan nikah tangkap yang terjadi di desa banasare kesannya tidak baik, karena kasus tersebut di dalamnya terdapat pemaksaan, ada ancaman, merendahkan salah satu pihak, tidak di catatkan (tidak mecapai batas usia menikah), dan hampir pasangan yang tertangkap tersebut tidak ada yang harmonis karena memang tidak ada kesiapan untuk mejalani rumah tangganya. Dalam berumah tangga hanya bisa bertahan selama 3 bulan ke 4 bulan saja, paling lama bertahan 1 tahun. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif atau penelitian lapangan, dilakukan dengan cara wawancara dan observasi sehingga mendapatkan data yang diperlukan, penelitian ini dilakukan di Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian penulis dapat meyimpulkan bahwasanya praktik nikah tangkap tersebut adalah sepasang pemuda pemudi yang ketemuan di rumah salah satu pasangan tersebut dalam keadaan sepi, dan dilakukan secara terus menerus, sehingga pasangan tersebut di gerebek oleh masyarakat setempat dan perangkat desa. maqāṣid al-syarīʿah adalah hukum yang bertujuan untuk kebaikan umat muslim, sekaligus menghindar dari bahaya, baik itu di dunia dan juga di akhirat. Mencatatkan dirinya ke KUA, tujuannya adalah agar tidak tejadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah mejalankan rumah tangganya ke depan dan juga megurangi tingkat penceraian, seperti contoh, gampangnya bercerai karena memang tidak di catatkan, sang suami meremehkan pernikahannya dan hal tersebut pihak wanita dapat rugikan, contoh lain ialah kurangnya kesiapan mental bagi calon suami untuk membina rumah tangganya, hal ini sangat mejadi faktor buruk untuk terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah. Pernikahan adalah sunnah nabi yang artinya memperbanyak keturunan, maka dari itu meskipun islam memperbolehkan bercerai tetapi allah membenci degan perceraian tersebut, hal tersebut tentu mengajarkan kepada umat islam agar tidak mempermainkan pernikahan dan penceraian. Hal ini cocok dengan pembahasan di turunkannya hukum islam maqāṣid al-syarīʿah yaitu mejaga keturunan. Sangat dihimbau kepada tokoh masyarakat agar selalu memberikan arahan kepada pemuda dan pemudi supaya tidak tejadi sesuatu yang berdampak negatif kepada masyarakat di desa, dengan cara mensosialisasikan terhadap masyarakat desa banasare kecamatan rubaru kabupaten sumenep, yang mana dengan adanya himbauan dan sosialisasi tersebut desa banasare mejadi desa yang tentran, damai dan sejahtera.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fauzan, Muhammadmf4572885@gmail.comC01219032
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDarmawan, Darmawandai.wawan@gmail.com2010048001
Subjects: Budaya - Agama
Nikah
Adat
Keywords: Maqasid al syariah; nikah tangkap
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: muhammad fauzan
Date Deposited: 12 Sep 2023 03:34
Last Modified: 12 Sep 2023 03:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/64989

Actions (login required)

View Item View Item