Diversi dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku anakyang berhadapan dengan hukum dalam perspektif hukum pidana Islam: studi kasus nomor perkara 11/Pid.Sus/Anak/2022/PN.Mjk

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khubaibah, Luluk (2023) Diversi dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku anakyang berhadapan dengan hukum dalam perspektif hukum pidana Islam: studi kasus nomor perkara 11/Pid.Sus/Anak/2022/PN.Mjk. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Luluk Khubaibah_C93219083.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menerapkan Diversi pada kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh anak dikawasan Pengadilan Negeri Mojokerto serta tinjauan hukum pidana islam terhadap penerapan Diversi dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak. Data yang dihasilkan oleh peneliti tersebut kemudian dianalisis secara empiris dan disajikan secara deskriptif sehingga diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan konkrit terhadap objek yang dijadikan untuk sebagai penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau bisa disebut dengan penelitian hukum sosiologis. Penelitian ini bersumber pada data lapangan yang diperoleh dari masyarakat langsung sebagai sumber data primer. Dalam memperoleh data tersebut bisa melalui observasi, maupun wawancara diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam. Hasil dari penelitian ini Menunjukkan bahwa : Pertama, Penerapan Diversi di Pengadilan Negeri Mojokerto sudah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kedua, memang terkadang ada penyimpangan yang dilakukan oleh para hakim untuk menetapkan kasus tersebut di diversikan namun, penyimpangan tersebut terjadi karena para hakim lebih mementingkan hak – hak anak yang memang harus dijaga dan dilindungi oleh nagara dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak (korban ataupun tersangka). Ketiga, yang menjadi hal paling mendasar pertimbangan hukum hakim adalah terkait umur atau usia anak yang dirasa kurang dari 18 (delapan belas) tahun. Keempat, menjaga anak agar tidak dirampas kemerdekaannya oleh negara. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, Menghukum seorang pelaku Kejahatan Merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penegak hukum guna menciptakan perdamaian, namun bukan berarti Hukuman yang sembarangan terhadap pelaku dapat dipidana maupun dipenjarakan. Di antara para pelaku Kejahatan ini adalah sesosok manusia yang masih memiliki masa depan yang panjang, dia adalah seorang anak yang masih dibawah umur. Kedua, kepada wali anak khususnya kedua orang tua dihimbau agar dapat mendidik akhlak dan moralitas anak, memberikan perhatian yang cukup dan memperhatikan terhadap lingkungan pergaulan anak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khubaibah, Lulukc93219083@student.uinsby.ac.idC93219083
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorIsfironi, Mohammadmoh.isfironi@gmail.com2011087001
Subjects: Anak
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Diversi; tindak pidana pencurian; anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Luluk Khubaibah
Date Deposited: 22 Sep 2023 06:43
Last Modified: 22 Sep 2023 06:43
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65229

Actions (login required)

View Item View Item