Analisis hukum islam terhadap tradisi badudus dalam perkawinan adat di desa Kotakusuma kecamatan Sangkapura Bawean

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Leatemia, Martha Aulia (2023) Analisis hukum islam terhadap tradisi badudus dalam perkawinan adat di desa Kotakusuma kecamatan Sangkapura Bawean. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Martha Aulia Leatemia_C91219121.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam prakteknya, tradisi badudus menggunakan alat bahan salah yang memiliki makna menurut masyarakat banjar. Secara keseluruhan, tradisi badudus bertujuan untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT agar selama proses pernikahan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tetapi dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa proses yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Meski demikian, tradisi ini masih berlangsung hingga saat ini. Dalam skripsi ini yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Badudus Dalam Perkawinan Adat Di Desa Kotakusuma Kecamatan Sangkapura Bawean” akan menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: bagaimana tradisi badudus dilaksanakan; dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap tradisi badudus. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif
kualitatif. Adapun data primer dalam penelitian didapatkan melalui wawancara kepada tokoh agama, tetuah adat, dan pelaku tradisi. Sedangkan data sekundernya didapatkan melalui jurnal, buku, serta skripsi. Lalu, data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori Hukum Islam dan ‘urf. Dan hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pelaku tradisi melaksanakan tradisi tersebut adalah untuk melestarikan tradisi yang ada dan menghormati tradisi yang ada sejak zaman dahulu. Syarat yang disiapkan sebelum tradisi badudus ini adalah piduduk yang didalamnya berupa bahan mentah seperti beras, telur ayam, gula merah, dan kelapa. Lalu alat bahan yang ada berupa 3 macam air, kembang 7 rupa, beras kuning, mayang pinang, wadah untuk mandi, dan orang yang memandikan. Ditinjau dari ‘urf, meskipun tradisi ini memiliki tujuan yang baik, tradisi ini termasuk kedalam ‘urf fāsid karena dalam prosesnya terdapat hal yang bertentangan dengan ajaran agama.
Dari apa yang telah dijelaskan dalam skripsi ini, saran yang dapat diberikan kepada para pembaca terkait dengan tradisi badudus adalah Kepada masyarakat yang akan melaksanakan tradisi badudus diniatkan untuk hal-hal baik seperti meminta pertolongan kepada Allah SWT dan pada saat prosesi agar menutup aurat. Secara keseluruhan melestarikan tradisi badudus tidak menentang syara’ apabila dalam syarat dan prosesi tidak melanggar aturan agama. Dan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya memberikan pemahan terhadap masyarakat sekitar maupun orang-orang yang akan melaksanakan tradisi mengenai kepercayaan yang melenceng agar tidak mengarah ke halhal yang berbau kemusyrikan dan agar tradisi tetap berjalan sesuai dengan agama Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Leatemia, Martha Auliamarthaaulia74@gmail.comC91219121
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusafa'ah, Suqiyahuqiefais@gmail.com2027036301
Subjects: Hukum Islam
Perkawinan
Adat
Keywords: Hukum islam; badudus;‘urf
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Martha Aulia Leatemia
Date Deposited: 29 Sep 2023 02:48
Last Modified: 29 Sep 2023 02:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65495

Actions (login required)

View Item View Item