Analisis yuridis dan hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang nomor 1853/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg tentang penolakan permohonan asal usul anak luar nikah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Amalia, Fariska Kholisho (2023) Analisis yuridis dan hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang nomor 1853/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg tentang penolakan permohonan asal usul anak luar nikah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fariska Kholisho Amalia_C01219017.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penulis mengambil skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Dan Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor : 1853/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg Tentang Penolakan Permohonan Asal Usul Anak Luar Nikah”. Skripsi ini adalah hasil penelitian dokumentasi yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan. Yang dalam hal ini akan dituangkan dalam rumusan masalah, yakni: Bagaimana pertimbangan dasar hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1853/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg tentang penolakan permohonan asal usul anak luar nikah?, Bagaimana analisis yuridis dan hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor: 1853/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg tentang asal usul anak luar nikah. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif-Empiris. Karena pendekatan dan metode yang dilakukan penulis melalui hukum normatif, serta didukung oleh data empiris. Selanjutnya yang dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Dengan menggunakan data-data seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, Kompilasi Hukum Islam. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penolakan permohonan asal usul anak yang dilahirkan dalam perkawinan siri oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang adalah benar. Dalam perkara ini, majelis hakim berpendapat bahwa perkawinan siri yang dilakukan para pemohon tidak sah, sebab sang istri masih terikat dalam perkawinan sebelumnya meskipun dalam proses perceraian. Oleh sebab itu, anak yang dilahirkan tidak bisa ditetapkan sebagai anak sah dari para pemohon karena tidak dapat dibuktikan dengan akta kelahiran sebagaimana Pasal 103 KHI dan Pasal 55 ayat (2). Dalam mengajukan perkara permohonan asal usul anak yang lahir dari perkawinan siri, maka sebaiknya perkawinannya di isbatkan di Pengadilan Agama terlebih dahulu, bukan melakukan nikah ulang di KUA. Dalam perkara ini pula sebaiknya hakim bisa menetapkan perkara ini dengan melihat adanya Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai terobosan baru, agar anak tetap mendapatkan nasab dengan ayah biologisnya, sekalipun anak tersebut hasil perkawinan tidak sah. Dari hasil pembahasan diatas, maka diharapkan bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mempertegas dalam menetapkan perkara permohonan asal usul anak luar nikah. Serta diharapkan kepada masyarakat agar memahami sebab dan akibat yang timbul dari adanya perkawinan tidak sah, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan baik bagi diri sendiri maupun anak yang dilahirkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Amalia, Fariska KholishoFariska.sefarka@gmail.comC01219017
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSam'un, Sam'un-2008085901
Subjects: Hukum Islam
Nikah > Nikah Sirri
Keywords: Analisis yuridis; hukum Islam; anak luar nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Fariska Kholisho
Date Deposited: 29 Sep 2023 03:34
Last Modified: 29 Sep 2023 03:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65540

Actions (login required)

View Item View Item