Analisis yuridis terhadap putusan nomor 16/Pdt.P/2016/Pa.Stb tentang penetapan gugatan intervensi dalam perkara permohonan penetapan ahli waris tanpa adanya putusan sela

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nafilah, Azka (2021) Analisis yuridis terhadap putusan nomor 16/Pdt.P/2016/Pa.Stb tentang penetapan gugatan intervensi dalam perkara permohonan penetapan ahli waris tanpa adanya putusan sela. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Azka Nafilah_C91217098.pdf

Download (8MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis yuridis terhadap Putusan Nomor 16/Pdt.P/2016/PA.Stb tentang penetapan gugatan intervensi dalam perkara permohonan penetapan ahli waris tanpa adanya putusan sela”. Skripsi ini disusun untuk menjawab permasalahan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana Putusan Nomor 16/Pdt.P/2016/PA.Stb tentang gugatan intervensi dalam perkara permohonan penetapan ahli waris tanpa adanya putusan sela, dan bagaimana analisis yuridis terhadap putusan nomor 16/Pdt.P/2016/PA.Stb tentang gugatan intervensi dalam perkara permohonan penetapan ahli waris tanpa adanya putusan sela. Skripsi ini merupakan jenis penelitian hukum normatif tentang Putusan Nomor 16/Pdt.P/2016/PA.Stb, yang selanjutnya akan dikaji dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), yang bersumber pada Putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 16/Pdt.P/2016/PA.Stb. data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitik. Kemudian disusun secara sistematis menggunakan metode deduktif. Hasil dari penelitian meliputi; Putusan Pengadilan Agama Stabat No. 16/Pdt.P/2016/PA.Stb menerima gugatan intervensi yang dilayangkan saat proses persidangan berlangsung berdasakan Pasal 279 RV. Majelis Hakim mengabulkan gugatan intervensi dengan tidak melalui putusan sela melainkan langsung menjatuhkan putusan akhir untuk melindungi kepentingan penggugat intervensi. Berdasarkan Pasal 282 RV, terhadap gugatan intervensi, Majelis Hakim seharusnya menjatuhkan putusan insidentil/putusan sela untuk menolak gugatan intervensi atau mengabulkan gugatan intervensi. Apabila gugatan intervensi dikabulkan maka ada dua perkara yang diperiksa bersama-sama yaitu gugatan asal dan gugatan intervensi. Dalam hal ini, penulis menemukan fakta bahwa pemohon/tergugat intervensi bukanlah seseorang yang memiliki hak untuk mengajukan permohonan penetapan ahli waris karena pemohon hanyalah seorang anak angkat, sehingga telah terjadi error in persona (diskualifikasi in person) dalam perkara permohonan penetapan ahli waris tersebut. Maka dari itu, Majelis Hakim tidak perlu lagi memeriksa objek perkara tersebut dengan menjatuhkan putusan sela terlebih dahulu melainkan langsung menjatuhkan putusan akhir. Berdasarkan hal tersebut, penulis sependapat dengan Majelis Hakim bahwa Putusan Pengadilan Agama Stabat No. 16/Pdt.P/2016/PA.Stb diputus dengan putusan akhir dan telah sesuai jika ditinjau secara yuridis. Penulis memberikan saran bagi majelis hakim bahwa alasan-alasan secara yuridis haru didasarkan pada peraturan yang kongkrit dan perlunya untuk dimasukan di dalam pertimbangan hukum (ratio decidendi), agar dapat memberikan pemahaman secara utuh kepada para pihak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nafilah, Azkaazkanafilah99@gmail.comC91217098
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChairah, Dakwatuldakwah_chairah@yahoo.com2023045701
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Peradilan > Peradilan Agama
Waris
Peradilan
Keywords: Hukum, intervensi, ahli waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Azka Nafilah
Date Deposited: 04 Oct 2023 04:53
Last Modified: 04 Oct 2023 04:53
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65764

Actions (login required)

View Item View Item