Permainan game online Pragmatic Play dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hikmah M, Miranda Sutra A (2023) Permainan game online Pragmatic Play dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Miranda Sutra A Hikmah M_C02219029.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang Permainan Game online ”Pragmatic Play” dalam Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; Pertama, Bagaimana praktik permainan game online Pragmatic Play?, Kedua, Bagaimana praktik permainan game online Pragmatic Play dalam Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif? Data penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi dengan teknik analisis data dengan menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir induktif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan : Pertama, praktik permainan game online pragmatic play dilakukan dengan cara mentransfer sejumlah uang sebelum bermain kemudian setelah ditransfer maka berubah menjadi koin yang masuk dalam permainan game tersebut yang kemudian dilanjut melakukan permainan. Hal tersebut menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian terkait untung dan rugi yang didapatkan oleh pemain yang disebut sebagai taruhan yang termasuk kedalam bentuk maysir, adanya maysir ini bertentangan dengan agama, dan kesusilaan yang akan mengakibatkan kerugian secara materil dan immateriil. Kedua, berdasarkan tinjauan hukum Islam bahwasannya dalam sebuah permainan apapun itu hukum asalnya adalah boleh, sampai ada ketentuan dalam nas yang melarangnya barulah bisa dikatakan sebagai hukum yang haram, namun apabila dalam permainan tersebut mengandung unsur maysir yaitu adanya permainan adanya taruhan dan bersifat untung-untungan dan bersifat dosa besar dan dihukum haram bagi siapa yang memainkan permainan tersebut. Sedangkan dalam tinjauan hukum positif bahwasannya permainan tersebut mengandung judi yang dimana adanya taruhan dalam bermain yang sifatnya merugikan manusia yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik, Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perjudian, PP Nomor 9 Tahun 1981 tentang pelaksanaan penertiban perjudian, dan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian online. Dengan hasil penelitian ini penulis memberi saran kepada masyarakat khususnya pemain game, kedepannya untuk lebih memperhatikan terkait praktik bermain yang diperbolehkan dan dilarang sesuai dengan syariat Islam agar terhindar dan tidak melakukan permainan yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hikmah M, Miranda Sutra Amirandasutra31@gmail.comC02219029
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArif, Mohammadarifradhi18@gmail.com102101811126130
Subjects: Hukum Islam
Hukum
Keywords: Game online; hukum Islam; hukum positif
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Miranda Sutra A Hikmah M
Date Deposited: 06 Oct 2023 07:51
Last Modified: 06 Oct 2023 07:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65794

Actions (login required)

View Item View Item