Tinjauan hukum pidana Islam terhadap perkarapenistaan agama: studi putusan nomor 178/Pid.Sus/2018/PN.Klk

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fadila, Andi Nadia (2022) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap perkarapenistaan agama: studi putusan nomor 178/Pid.Sus/2018/PN.Klk. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Andi Nadia Fadila_C03215009.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini menggunakan bahan hukum primer atau bahan hukum utama yaitu peraturan perundang undangan, yurispudensi, perjanjian internasional dan bahan hukum sekunder atau bahan yang memberikan mengenai bahan hukum primer, melalui pengumpulan data literatur dan dokumentasi dan selanjutnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dapat diketahui bahwa Hakim menjatuhkan hukuman telah mempertimbangkan pidana kepada terdakwa tidak sesuai bahwa Majelis Hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama dinilai kurang tepat, karena Majelis Hakim tidak memperhatikan asas lex spesialis derogat legi generalis yang mana asas tersebut dijelaskan dalam pasal 63 ayat (2) KUHP yang pada dasarnya menjelaskan bahwa aturan yang bersifat khusus mengenyampingkan aturan yang bersifat umum yang seharusnya hakim menggunakan undang-undang yang lebih khusus dari pada undang-undang yang umum. Majelis Hakim seharusnya memutus perkara menggunakan pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan. Hal ini dalam pandangan hukum pidana Islam termasuk jarimah riddah dengan hukuman pengganti berupa takzir. Penerapan hukuman takzir pada tindak pidana penistaan agama pada putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dirasa sesuai jika diterapkan dalam konteks pidana Islam, karena takzir merupakan hukuman yang dijatuhkan serta besar kecilnya ditentukan oleh ulil amri. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada pemegang otoritas disarankan: pertama, tindak hakim dalam memutus suatu perkara hendaknya memperhatikan yang seharusnya hakim menggunakan Undang-Undang yang lebih khusus dari pada Undang-Undang yang umum bahwa asas hukum pidana harus menjadi dasar pertimbangan hakim. Hal ini harus dilakukan agar hakim dalam memutus suatu perkara tidak hanya mengedepankan efek jera namun juga memuat unsur edukatif bagi pelaku tindak pidana. Kedua, Hendaknya dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana dapat dilakukan secara efektif, karena segala perbuatan yang dilakukan pasti akan dimintai pertanggungjawaban.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fadila, Andi Nadiaandinadiafadila1@gmail.comC03215009
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubarok, Nafinafi.mubarok@gmail.com2014047401
Subjects: Agama
Fikih
Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; pidana; penistaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Fadila Andi Nadia
Date Deposited: 09 Oct 2023 04:38
Last Modified: 09 Oct 2023 04:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65982

Actions (login required)

View Item View Item