Hak milik atas redistribusi lahan non produktif perspektif Yahyā Sharaf al Nawawī (631-676 H) dan Shihāb al Din al Qarāfī (626-684 H)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahman, Muhammad Taufiqur (2023) Hak milik atas redistribusi lahan non produktif perspektif Yahyā Sharaf al Nawawī (631-676 H) dan Shihāb al Din al Qarāfī (626-684 H). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Taufiqur Rohman_C95218040.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kepemilikan terhadap lahan non produktif yang diredistribusikan oleh penguasa menjadi perdebatan dikalangan ulama. Hal ini terjadi lantaran terdapat hadis yang secara ẓāhir mengakui kepemilkan lahan non produktif yang diberikan oleh penguasa. Akan tetapi dilain sisi terdapat praktek yang dilakukan oleh salah seorang sahabat Nabi yang bertentangan dengan hadis tersebut. Skripsi ini akan menjawab rumusan masalah yang hendak dibahas yakni, pandangan Yahyā Sharaf al-Nawawi” dan Shihāb al-Din al-Qarāfi terkait keabsahan hak milik terhadap lahan non produktif yang diredistribusikan, serta mengaanalisisnya secara komparatif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), dengan cara mengumpulkan data-data yang diperoleh dari buku, kitab, jurnal, kamus. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis yang kemudian dibandingkan dengan pendapat yang mengakui kepemilikan terhadap lahan non produktif tersebut dan pendapat yang menolak adanya kepemilikan terhadap lahan non produktif tersebut. Langkah selanjutnya penulis mencari persamaan dan perbedaan diantara pendapat kedua ulama tersebut. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa Yahya Shāraf al-Nawawi berpendapat bahwa tanah non produktif yg diberikan oleh seorang penguasa kepada warganya tidak boleh ditetapkan sebagai hak milik akan tetapi hanya hak pemanfaatan saja. Argumentasi yang digunakan beliau adalah sikap dari Khulafaur Rasyidin bahwa mereka tidak pernah melakukan Iqṭā’ (redistribusi lahan) non produktif dengan kepemilikan, bahkan Umar bin Khattāb mengambil alih kembali lahan yang dimiliki oleh Bilal bin Rabah yang pernah diberikan oleh Rasulullah untuk dikelola, dikarenakan lahan tersebut tandus. Adapun Imam al-Qarāfi yang menghendaki adanya kepemilikan terhadap (Iqṭā’ al-Mawāt) tersebut mendasari pendapatnya pada peristiwa pembagian (Iqṭā’) lahan non produktif yang dilakukakan oleh Rasulullah Saw kepada Bani Rifa’ah, yangmana sebagian dari mereka menjual tanah tersebut. Andaisaja tanah tersebut diberikan bukan untuk dimiliki, niscaya Rasulullah Saw akan melarang perbuatan sebagian bani Rifa’ah tersebut. Penelitian ini masih perlu untuk dikembangkan lagi terutama dalam merumuskan konsep atau aturan yang paling maslahah, bukan hanya untuk pemerintah saja tapi juga untuk kepentingan rakyat. Selain daripada itu agar menggali lebih dalam lagi relevansi dari perbedaan pendapat tersebut dengan hukum konvensional (positif) yang ada di Indonesia. Selanjutnya, menjadikannya sebagai peraturan yang berkekuatan hukum tetap sehingga bisa menjadi acuan bagi seorang hakim dan pemerintah dalam mengambil keputusan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahman, Muhammad Taufiqurtaufik68152@gmail.comC95218040
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHamidy, Abu Dzarrin Aladzarrin2015@gmail.com2004067302
Subjects: Hak Milik Tanah
Keywords: Pandangan Yahyā Sharaf al-Nawawi; Shihāb al-Din al-Qarāfi; hak miliklahan non produktif yang diredistribusikan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Muhammad Taufiqur Rohman
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:13
Last Modified: 19 Oct 2023 07:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66197

Actions (login required)

View Item View Item