Sewa menyewa tempat tinggal sementara di Kelurahan Lidah Wetan Kota Surabaya perspektif etika bisnis Islami

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dwi Saputra, Moch. Mufajarudin (2023) Sewa menyewa tempat tinggal sementara di Kelurahan Lidah Wetan Kota Surabaya perspektif etika bisnis Islami. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moch. Mufajarudin Dwi Saputra_C02219031.pdf

Download (2MB)

Abstract

Sewa menyewa yaitu perjanjian (akad) yang mempunyai sifat konsensual, bahwa perjanjian (akad) memiliki kekuasaan hukum, yaitu rukun dan syarat sewa menyewa, bila perjanjian (akad) sewa berlangsung, lalu pihak pertama (yang menyewakan) wajib untuk memberikan sesuatu kepada pihak kedua (penyewa) yang menerima upah dengan diberikan sesuatu manfaat berupa barang, maka pihak kedua (penyewa) wajib untuk memberikan uang sewanya. Etika bisnis Islami merupakan budaya moral yang berhubungan dengan aktivitas bisnis pada suatu usaha dan perusahaan di mana etika bisnis Islami merupakan seperangkat nilai tentang buruk, baik, salah, dan benar, halal haram pada dunia bisnis yang merupakan suatu integritas pada prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini akan memberikan jawaban dua fokus penelitian yaitu bagaimana pelaksanaan dan perspektif etika bisnis Islami sewa menyewa tempat tinggal sementara di Kelurahan Lidah Wetan Kota Surabaya. Data penelitian ini memakai jenis penelitian lapangan. Teknik analisis data menggunakan diskriptif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai sewa menyewa tempat tinggal sementara di Kelurahan Lidah Wetan Kota Surabaya perspektif etika bisnis Islami. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan 1) pelaksanakan sewa menyewa tempat tinggal sementara di Kelurahan Lidah Wetan Kota Surabaya sudah baik sesuai dengan aturan yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan penuh tanggung jawab antara pemilik dengan penyewa. 2) Sewa menyewa tempat tinggal sementara di Kelurahan Lidah Wetan Kota Surabaya perspektif etika bisnis Islami sudah terlaksana sesuai etika bisnis Islami, yaitu menurut prinsip-prinsip/azas-azas kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran (kebajikan dan kejujuran). Saran yang diambil dari kesimpulan, yaitu; pertama, pemilik tempat tinggal sementara yang bersifat kontrak hendaknya memakai surat perjanjian tertulis, dan kedua, pemilik tempat tinggal sementara membuat suatu peraturan sendiri sesuai dengan keadaan selain ada peraturan dari pengurus lingkungan setempat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Dwi Saputra, Moch. Mufajarudinfajardwi1606@gmail.comC02219031
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSholihuddin, Muh.msholihuddin07@gmail.com2025077701
Subjects: Islam
Bisnis
Sewa
Keywords: Sewa menyewa; tempat tinggal sementara; perspektif etika bisnis Islami
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Moch. Mufajarudin Dwi Saputra
Date Deposited: 30 Oct 2023 07:51
Last Modified: 30 Oct 2023 07:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66280

Actions (login required)

View Item View Item