Analisis pengunduran azan asar di Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang dalam tinjauan ushul fiqh dan astronomi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Musaffa, Akhmad Fikril (2023) Analisis pengunduran azan asar di Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang dalam tinjauan ushul fiqh dan astronomi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Akhmad Fikril Musaffa_C96219037.pdf

Download (7MB)
[img] Text
Akhmad Fikril Musaffa_C96219037_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 December 2026.

Download (7MB)

Abstract

Dapat diketahui bahwa awal waktu salat memang telah di sebutkan dalam al-quran atupun sunnah nabi. Namun berbeda dengan fenomena yang terjadi di Desa Banjarejo, yang mana pengumandangan azan dan pelaksanaan salat Asar secara berjamaah mengalami pengunduran dari jadwal yang semestinya. Skripsi ini menjawab masalah yang ditarik oleh peneliti menjadi rumusan masalah, yakni bagaimana pengumandangan azan Asar di Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang; dan bagaimana analisis pengumandangan azan Asar di Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang dalam tinjauan Sosio-Budaya dan Astronomi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan jenis penelitian studi lapangan (field research). Data primer yang digunakan dalam skripsi ini ialah hasil observasi lapangan dan hasil wawancara dengan para tokoh di Desa Banjarejo terkait penundaan azan serta pelaksanaan salat Asar berjamaah di Desa Banjarejo. Selain data primer, terdapat data sekunder yang berupa buku-buku ataupun literatur-literatur yang berhubungan dengan awal waktu salat. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara (interview), dokumentasi (documentation), dan observasi (observation). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: bahwa pengumandangan azan dan pelaksanaan salat Asar berjamaah di Desa Banjarejo mengalami penundaan, dikarenakan menunggu masyarakat yang sedang menyelesaikan aktivitas sore hari. Sehingga para tokoh desa terdahulu mengambil jalan tengah dengan hasil demikian, supaya antusiasme masyarakat untuk berjamaah tetap terjaga. Fenomena yang terjadi di Desa Banjarejo berdasarkan sosio-budaya merupakan kearifan lokal. Kearifan lokal atau tradisi dalam keilmuan hukum dapat dijadikan sebagai ketetapan bermasyarakat dalam lingkup desa, sesuai dengan yang tercantum dalam Undang Undang Dasar tahun 1945 pada perubahan yang kedua dalam pasal 18 B ayat (2) dan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membahas mengenai Desa, yakni pada pasal 103 poin c, d, dan f. Menurut ushul fiqh maka dapat digolongkan dalam ‘Urf dan maṣlaḥah. Kemudian menurut astronomi, pengumandangan azan dan pelaksanaan salat Asar di Desa Banjarejo mengalami keterlambatan sekitar 24 menit sampai paling akhir sekitar 1 jam 39 menit dari awal waktu salat Asar yang semestinya. Berdasarkan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, perlu penanda masuknya awal waktu Asar yang sebenarnya dengan dipukulnya beduk atau kentongan yang ada di masjid atau musala, atau dapat ditandai dengan bunyikannya sirene. Kedua, diperlukan edukasi terhadap generasi muda sebagai penerus mengenai waktu Asar yang mengalami penundaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi putus pemahaman di kalangan masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Musaffa, Akhmad Fikrilkhmdfkrl24@gmail.comC96219037
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJannah, Elly Uzlifatulellyuzlifah@uinsby.ac.id--
Subjects: Hukum Islam
Ibadah
Salat > Salat, Waktu
Keywords: Salat; Azan; ibadah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Falak
Depositing User: Akhmad Fikril Musaffa
Date Deposited: 11 Dec 2023 02:21
Last Modified: 11 Dec 2023 02:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66715

Actions (login required)

View Item View Item