Analisis hukum islam terhadap penggunaan Flex Menstrual Disc dalam hubungan seksual suami istri

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sulistyawati, Ima Yuliana (2023) Analisis hukum islam terhadap penggunaan Flex Menstrual Disc dalam hubungan seksual suami istri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ima Yuliana Sulistyawati_05040120115 OK.pdf

Download (504kB)
[img] Text
Ima Yuliana Sulistyawati_05040120115 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 January 2027.

Download (6MB)

Abstract

Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori empiris-normatif, karena data yang diperoleh melalui teknik library research disertai interview kepada tenaga medis. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang detail hingga membahas batasan menjima’ ketika wanita sedang menstruasi. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan hukum Islam disertai dengan pendapat empat imam madzhab. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, alat ini seakan-akan dapat membuktikan menstruasi dengan cara memasukkan flex menstrual disc ke dalam lubang vagina agar darah tidak meluber kemana-mana. Namun, pandangan flex menstrual disc, baik dari pengguna maupun tenaga medis menuai pro dan kontra. Beberapa pengguna yang telah mencoba alat ini berpendapat bahwa alat ini nyaman, elastis, ringan dipakai beraktivitas ketika darah haid keluar, namun pengguna yang lain kontra dengan argumen agama melarangnya. Sedangkan, menurut tenaga medis, alat ini belum memiliki izin dan sertifikasi secara sempurna di Indonesia. Kedua, dalam hukum Islam memang sudah secara jelas keharamannya menjima’ istri saat menstruasi tertuang pada Q.S. Al Baqarah: 222, namun para empat imam madzhab mempunyai fatwa dan batasan tersendiri dalam menjima’ istrinya yang sedang haid. Jumhur ulama’ sepakat menyatakan haram ketika menjima’ istrinya yang sedang menstruasi, begitu juga saat istihadhah, karena dianggap sama seperti darah penyakit. Namun lainnya menyatakan haram, akan tetapi jika berjima’ ketika istihadhah diperbolehkan dengan dalil darah istihadhah berbeda dengan darah haid. Walaupun dalam nash al-Qur’an tidak diperbolehkan berjima’ ketika haid, akan tetapi kemungkinan dengan memakai alat ini dapat digunakan persetubuhan ketika istrinya haid, karena menghambat darah haid mengalir seakan-akan darah tersebut berhenti. Sejalan dengan uraian diatas, penulis menyarankan kepada seluruh tenaga medis di Indonesia, jika ingin mengeluarkan inovasi baru, sebelum disebar luaskan kepada orang awam, maka harus di uji standard dan harus memiliki sertifikasi terlebih dahulu agar masyarakat yakin bahwa flex menstrual disc aman digunakan disertai dengan hukum agama masing-masing. Dan penulis menyarankan kepada pengguna alat ini agar lebih baik menunggu siklus menstruasinya berhenti dahulu lalu melakukan persetubuhan dengan suaminya, agar tidak menimbulkan resiko kesehatan dan juga hukum agamanya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sulistyawati, Ima Yulianaimayulianasulistyawati@gmail.com05040120115
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFageh, AchmadAch.fageh@uinsa.ac.id0703067304
Subjects: Fikih > Fikih Mazhab Empat
Keluarga > Keluarga Islam
Kedokteran > Kedokteran dan Agama
Wanita dalam Islam
Keywords: flex menstrual disc; Seksual; Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ima Yuliana Sulistyawati
Date Deposited: 08 Jan 2024 04:03
Last Modified: 08 Jan 2024 04:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/67166

Actions (login required)

View Item View Item