Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dalam viktimologi dan hukum pidana Islam: studi kasus di Women Crisis Center Kabupaten Nganjuk

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Awaly, Viriza Nailil Husna (2024) Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dalam viktimologi dan hukum pidana Islam: studi kasus di Women Crisis Center Kabupaten Nganjuk. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Viriza Nailil Husna Awaly_05040320096 ok.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Viriza Nailil Husna Awaly_05040320096 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 January 2027.

Download (3MB)

Abstract

Semakin hari, tindak pidana kekerasan seksual semakin meningkat. Mirisnya, korban dari tindak pidana tersebut adalah anak-anak, dan lebih parah pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka. Oleh karenanya, dibutuhkan suatu lembaga yang dapat menampung dan memberikan perlindungan terhadap anak, dari awal terjadinya tindak pidana sampai proses hukum selesai. Bahkan diperlukan perlindungan setelah setelah proses hukum tersebut untuk menjamin keberlangsungan kehidupan anak, dan Women Crisis Center adalah lembaga yang bergelut di bidang tersebut. Skripsi ini mencoba menjawab pertanyaan yang tertuang dalam rumusan masalah yaitu bagaimana perlindungan hukum pada anak korban kekerasan seksual dalam viktimologi dan bagaimana perlindungan hukum pada anak korban kekerasan seksual dalam hukum pidana Islam. Data penelitian ini dihimpun menggunakan teknik observasi dan wawancara. Sementara itu, teknik analisis data menggunakan deskriptif deduktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai perlindungan anak korban kekerasan seksual di WCC Nganjuk, baik perlindungan hukum maupun non hukum. Selanjutnya, data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori viktimologi berupa tipologi korban dan viktimisasi sekunder, dan teori hukum pidana Islam. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual sudah sesuai dengan teori viktimisasi sekunder, dimana anak tidak hanya dilindungi pada saat dia menjadi korban kekerasan seksual, namun juga pada saat sebelum dan sesudah menjadi korban kekerasan seksual dengan memperjuangkan hak-hak anak untuk keberlangsungan masa depannya. Kedua, perlindungan dalam Islam dimulai dari keluarga, setelah itu dengan pemberikan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, serta pemberian hukuman tambahan. Hal ini sesuai dengan prinsip utama dalam Islam yakni hifẓ al-māl dan hifẓ al-nasl. WCC sudah melakukan perlindungan tersebut melalui devisi-devisi yang mereka miliki. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak, agar anak tidak masuk dalam pegaulan bebas. Orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sempurna kepada anak mengenai seksual dan kekerasan seksual untuk menghindarkannya dari koban kekerasa. Kedua, Kepada WCC agar lebih meningkatkan intensitas pengawasan dan perlindungan kepada anak. Mengingat dalam banyak kasus, seorang anak yang menjadi korban pada saat dia duduk di bangku SD baru berani melaporkannya pada saat dia sudah SMP.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Awaly, Viriza Nailil Husnaichaviriza@gmail.com05040320096
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Moh.UNSPECIFIED2026107104
Subjects: Anak
Hukum Islam
Kekerasan
Keywords: Perlindungan hukum; korban kekerasan seksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Viriza Nailil Husna Awaly
Date Deposited: 30 Jan 2024 08:03
Last Modified: 30 Jan 2024 08:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/68035

Actions (login required)

View Item View Item