Analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik arisan minyak goreng di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khoirotunnisyah, Istikhomah Dwi (2023) Analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik arisan minyak goreng di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Istikhomah Dwi Khoirotunnisyah_05040220102 OK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Istikhomah Dwi Khoirotunnisyah_05040220102 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 February 2027.

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan. Pertama, bagaimana praktik arisan minyak goreng di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan? Kedua, bagaimana analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktik arisan minyak goreng di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan?. Jenis penelitian pada skripsi ini yaitu penelitian lapangan sehingga data yang dikumpulkan melalui wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis dengan teknik dekskriptif dengan pola pikir induktif, yaitu berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus mengenai praktik arisan minyak goreng di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan yang kemudian dianalisis lebih lanjut dengan teori-teori yang bersifat umum yaitu teori-teori akad qarḍ. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : 1) Praktik arisan minyak goreng yang terjadi di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan berbeda dengan arisan pada umumnya di mana arisan pada umumnya menggunakan sistem undian untuk mendapatkannnya. Namun, pada praktik arisan minyak goreng ini untuk mendapatkannya dilakukan ketika anggota arisan akan mengadakan acara hajatan, dengan metode pembayaran minyak goreng Bimoli 2 liter dan batas waktu pembayaran satu minggu sebelum acara hajatan dilakukan. 2) Praktik arisan minyak goreng di Desa Kradenanrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan secara hukum ekonomi syariah mengikuti hukum asal akad qarḍ yaitu mubah (boleh). Akan tetapi, terdapat syarat-syarat keabsahan akad qarḍ yang tidak terpenuhi. Dikarenakan adanya penyerahan atau pembayaran arisan yang tidak sesuai kesepakatan di awal sehingga menimbulkan kerugian bagi anggota yang memperoleh arisan saat itu. Menurut Jumhur ulama jika syarat keabsahan tidak terpenuhi, maka dikatakan fasid dan dianggap tidak sah karena tidak memenuhi hukum syariah. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan para anggota arisan lebih memperhatikan kesepakatan yang telah dibuat bersama diawal, untuk membayar arisan minyak goreng sesuai ketentuan dan waktu yang telah disepakati. Hal ini ketua arisan juga lebih memperhatikan lagi dan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kesepakatan diawal, sehingga tidak terjadi ketidakadilan bagi anggota lain. Anggota arisan hendaknya juga memahami perbedaan harga minyak goreng yang diterima setiap anggota karena adanya perubahan nilai uang dan tujuan adanya arisan ini didasari rasa tolong menolong bukan mencari keuntungan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khoirotunnisyah, Istikhomah Dwiistikhomahdwikhoirotunnisyah@gmail.com05040220102
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Ekonomi
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Arisan; Arisan minyak goreng; Akad arisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Istikhomah Dwi Khoirotunnisyah
Date Deposited: 01 Feb 2024 03:35
Last Modified: 01 Feb 2024 03:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/68053

Actions (login required)

View Item View Item