Pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana kekerasan seksual menurut uu nomor 12 tahun 2022 dan hukum pidana Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayat, Ro'is (2024) Pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana kekerasan seksual menurut uu nomor 12 tahun 2022 dan hukum pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ro'is Hidayat_C03219035.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Ro'is Hidayat_C03219035_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 June 2027.

Download (4MB)

Abstract

Maraknya kasus kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh korporasi menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi masih lemah. Karena itu pertanggungjawaban pidana korporasi perlu diatur dan diakui dalam beberapa ketentuan yang bersifat khusus, agar kejahatan seksual tidak semakin meluas. Oleh karenanya skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana kekerasan seksual menurut hukum pidana Islam. Jenis penelitian ini dihimpun secara yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan studi dokument (Document study approach). Adapun teknik pengumpulan data dalam mengananalisis penelitian ini menggunakan teknik kajian kepustakaan (library research) berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, internet dan sumber lainnya yang relevan dengan skripsi ini, yang kemudian disusun secara sistematis sehingga menjadi penelitian hukum dokmatik yang ideal mengenai Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Hukum Pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi korporasi telah diakui dan diatur dalam pasal 18 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sedangkan dalam hukum pidana Islam menunjukkan bahwa tindak pidana kekerasan oleh korporasi termasuk perbuatan yang digolongkan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan (crime againts humanity) atau sebagai zina dengan pemaksaan (al-wath’u nil-kikrah) yang pelakunya bisa dikenakan hukuman berat (had). Oleh karena itu, hukuman yang tepat berupa Ta’zir dalam bentuk denda. Penelitian ini menyarankan bahwa penegak hukum dan pembuat Undang-undang supaya merevisi terkait produk hukum yang menimbulkan interpretasi pasal saat melaksanakanya dan juga sebelum menetapkan produk hukum hendaknya memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari adanya hukuman baik untuk korban maupun pelaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayat, Ro'isroishidayat2709@gmail.comC03219035
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFatwa, Ach. Fajruddinandifajruddinfatwa@yahoo.com2013067602
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Kesejahteraan Sosial
Kekerasan
Keywords: Kererasan seksual; tindak pidana; pidana hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ro'is Hidayat
Date Deposited: 26 Jun 2024 07:18
Last Modified: 26 Jun 2024 07:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/69589

Actions (login required)

View Item View Item