Hukum jual beli ‘asb-al-fahl menurut pandangan Wahbah Zuhaili dan Abu Malik Kamal Bin As-Sayyid Salim

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kurniawan, Debbi (2021) Hukum jual beli ‘asb-al-fahl menurut pandangan Wahbah Zuhaili dan Abu Malik Kamal Bin As-Sayyid Salim. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Debbi Kurniawan_C96216024 OK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Debbi Kurniawan_C96216024 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 May 2027.

Download (1MB)

Abstract

Pada prinsipnya hukum jual beli dalam islam adalah halal, prinsip hukum ini berdasarkan firman Allah SWT yang artinya " Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, Al Baqarah , 2:275). Dengan dihalalkan jual beli berarti agama membukakan jalan seluas luasnya bagi manusia untuk menuju kearah kemajuan dalam perkembangan dunia perekonomian. Ditambah dengan aturan aturan dan penjelasan pelaksanaannya dari Rasulullah SAW ( Al Hadits atau Al Sunnah), maka setiap pedagang dan pembeli yang muslim berkewajiban mentaati seluruh aturan tersebut tatkala melaksanakan aktivitas jual belinya. Maka dari itu para ulama sepakat mengenai kebolehan jual beli sebagai perkara yang telah dipraktekkan sejak zaman Nabi SAW hingga masa kini, namun dalam materi yang penulis paparkan adalah jual beli ‘asb al fahl yaitu jual beli atau sewa menyewa sperma hewan, yang mana banyak ulama’ fiqh yang membahas masalah ini. Adapun pada kajian pustaka yang akan saya ambil yaitu dalam koridor pandangan wahbah zuhaili dan abu malik kamal saja. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan komparatif.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu membandingkan pendapat hukum ‘asb al-fahl menurut Wahbah zuhaili dan Abu malik kamal bin as-sayyid salim, adapun yang di gali dalam penelitian ini yaitu pada kitab syafi’i muyassar karya wahbah zuhaili dan shahih fiqh sunnah karya Abu malik kamal. Kemudian di lakukan analisis komprehensif dengan pendekatan untuk di tarik kesimpulan dan analisis perbedaan pendangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum jual bali ‘asb al-fahl di larang oleh kedua ulama namun dalam pendapatnya wahbah zuhaili dengan tegas mengharamkannya karena alasan asal hukum larangan adalah haram. Adapun dari hasil penelitian ini yaitu menggali bagaimana perbedaan pandangan serta metode istinbat hukum yang kuduanya pakai. Saran dalam penelitian selanjutnya agar bisa di kembangkan dan di jadikan sumber dalam penelitian jual beli ‘asb al-fahl karena suatu saat perkembangan dalam ilmu fiqh tentang masalah ini bisa saja berubah dan pengambilan hukumnya dengan cara berbeda. Dan semoga penelitian ini bisa bermanfaat bagi yang membacanya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kurniawan, Debbikurniawandebbi071@gmail.comC96216024
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArifin, Moch. Zainulzainularifin231@gmail.com2017047102
Subjects: Hukum Islam
Hukum
Jual Beli
Keywords: Hukum jual beli; asb al fahl
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Debbi Kurniawan
Date Deposited: 18 May 2024 07:02
Last Modified: 18 May 2024 07:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70141

Actions (login required)

View Item View Item