This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Fahrudin, Muhammad Fajar (2021) Analisa hukum Islam tehadap akad pembagian bonus tabungan amanah di BMT Amanah Madina. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muhammad Fajar Fahrudin_C92214151.pdf Download (2MB) |
|
Text
Muhammad Fajar Fahrudin_C92214151_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 19 June 2027. Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan penelitian: 1. Bagaimana praktek akad pembagian bonus tabungan Amanah di BMT Amanah Madina. 2. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap akad pembagian bonus tabungan Amanah di BMT Amanah Madina. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, pengumpulan data dihimpun melalui wawancara dan observasi terhadap para responden dan informan yang relevan dengan fenomena ini. Data yang terhimpun, selanjutnya diolah menggunakan deskriptif-analisis dengan metode deduktif yaitu dengan menggambarkan atau mendeskripsikan secara jelas tentang praktik transaksi pembagian bonus tabungan amanah untuk kemudian dianalisis dengan mengunakan hokum islam (wadi’ah) dan Fatwa DSN-MUI yang membahas tentang wadi’ah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, Praktik pemberian bonus pada produk Simpanan amanah di BMT Amanah Madina, merupakan praktik pembagian bonus pada nasabah penabung dengan akad yang digunakan yaitu akad wadi’ah. Pada praktik ini, nasabah mendapatkan bonus yang diberikan oleh pihak BMT, yang mana bonus tersebut sudah diperjanjikan di awal akad. Dan dalam pemberikan bonus tersebut pihak BMT tidak melaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat; kedua, Dalam Tinjauan Hukum islam, praktik pembagian bonus pada produk Simpanan amanah di BMT Amanah Madina diperbolehkan jika hanya pemberian cuma-cuma dari pihak BMT dan tidak ada perjanjian pemberian bonus diawal akad. Namun pada praktiknya di BMT Amanah Madina, pembagian bonus diperjanjikan di awal akad, dan menurut teori praktik ini adalah tidak boleh, karena pemberian bonus dalam hukum islam tidak dipersyaratkan dan tidak boleh berada didalam kontrak. Jadi pembagian bonus pada akad wadi’ah di BMT Amanah Madina adalah tidak sah/atau fasad, karena pemberian hadiah seharusnya tidak bertentangan dengan, syariat islam, peraturan perundang-undangan, ketertiban umum dan/atau kesusilaan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka bagi BMT Amanah Madina, hendaknya menyediakan produk tabungan wadi’ah yang sesuai dengan konsep syariah dan peraturan perundang-undagan yang berlaku.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Perdata Islam Hukum Ekonomi |
||||||||
Keywords: | Akad pembagian bonus; tabungan amanah BMT Amanah; Madina | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Muhammad Fajar Fahrudin | ||||||||
Date Deposited: | 19 Jun 2024 02:51 | ||||||||
Last Modified: | 19 Jun 2024 02:51 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70669 |
Actions (login required)
View Item |