Tradisi nyelani kolo Rejuno Karangjati Ngawi menurut perspektif Imam Nawawi dan Sayyid ̒Abd al-Rahmān Ba ̒alawi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mustika, Septivani (2024) Tradisi nyelani kolo Rejuno Karangjati Ngawi menurut perspektif Imam Nawawi dan Sayyid ̒Abd al-Rahmān Ba ̒alawi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Septivani Mustika_05040520068 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 June 2027.

Download (6MB)
[img] Text
Septivani Mustika_05040520068.pdf

Download (7MB)

Abstract

Fokus utama skripsi ini mengkaji tradisi nyelani kolo rejuno karangjati ngawi menurut perspektif Imam Nawawi dan Sayyid ̒Abd al-Rahmān Ba ̒alawi. Tradisi adalah kebiasaan-kebiasaan yang bersifat magsi-religius dari kehidupan suatu penduduk asli yang meliputi mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma, hukum dan aturanaturan yang saling berkaitan, dan kemudian menjadi suatu sistem atau peraturan yang sudah mantap serta mencakup segala konsepsi sistem budaya dari suatu kebudayaan untuk mengatur tindakan sosial. Sedangkan nyelani kolo merupakan larangan melangsungkan pernikahan pada bulan Zulkaidah kalender Islam. Fokus pembahasan penelitian ini membahas tentang tradisi nyelani kolo menurut dua tokoh kontemporer yaitu Imam Nawawidengan Sayyid ̒Abd al-Rahmān Ba ̒alawi. Metode penelitian yang diterapkan adalah empiris, di mana penelitian ini menggunakan bahan-bahan langsung dari responden, informan serta narasumber sebagai sumber primer. Sumber primer penelitian ini adalah sebagai berikut: Tokoh Adat Desa Rejuno Karangjati Ngawi dan Tokoh Agama serta Masyarakat setempat. Sumber sekunder merupakan sumber penguat dan pendukung data primerdan yang berkaitan dengan penelitian penulis. Di antaranya yaitu dokumentasi yang diperoleh dari data Desa di Rejuno Karangjati Ngawi. Dalam hal ini penulis akan menguraikan fakta yang ada dan objek yang diteliti secara sistematis. Pada penelitian ini terdapat dua kesimpulan. Pertama, praktik tradisi nyelani kolodilakukan pada bulan apit atau dalam istilah Islam disebut Zulkaidah bulan ke 11 yang terletak antara bulan Syawal dan bulan Zulhijah. Kedua, prespektif Imam Nawawi dan Sayyid ̒Abd al-Rahmān Ba ̒alawiterhadap tradisi nyelani kolo yakni tidak terdapat larangan melangsungkan pernikahan dalam bulan apapun, sedangkan pandangan tokoh yang kedua yaitu boleh mempercayai tidak melangsungkan pernikahan pada bulan tertentu. Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis menyarankan dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sebuah solusi atau pemahaman bagaimana tradisi nyelani kolo dalam konteks islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mustika, Septivanisvanimustika@gmail.com05040520068
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorKhazin, A. Muftiamuftikhazinfaza@gmail.com2013037301
Subjects: Akulturasi
Adat
Agama dan Ilmu Pengetahuan
Keywords: Tradisi; nyelani kolo Rejuno Karangjati; perspektif Imam Nawawi; Sayyid 'Abd al-Rahmān Ba'alawi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Septivani Mustika
Date Deposited: 19 Jun 2024 07:45
Last Modified: 19 Jun 2024 07:45
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70710

Actions (login required)

View Item View Item