Implementasi desentalisasi menurut Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam perspektif Fiqh Siyasah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khanafi, Mohamad Riyard (2024) Implementasi desentalisasi menurut Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam perspektif Fiqh Siyasah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mohamad Riyard Khanafi_05040420072 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 July 2027.

Download (3MB)
[img] Text
Mohamad Riyard Khanafi_05040420072.pdf

Download (658kB)

Abstract

Agama Islam menekankan pentingnya pemerintahan baik, termasuk dalam pemerintahan desa yang sudah dikenal sejak zaman Rasulullah saw. dengan istilah Siyāsah Dustūriyah. Desentralisasi adalah perubahan tatanan pemerintahan dari pusat ke daerah, bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dalam memahami kebutuhan daerah. Desa, sebagai unit terkecil dalam desentralisasi, memiliki peran penting dalam mengelola urusan pemerintahannya sendiri sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan seperti ketergantungan terhadap pemerintah pusat, perekonomian daerah, serta keterlibatan masyarakat. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: Bagaimana pelaksanaan konsep Desentralisasi pada Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Bagaimana Pandangan Fiqh Siyāsah Dustūriyah terhadap implementasi Desentralisasi di Desa Mancilan Mojoagung Jombang. Metode penelitian yang menggunakan pendekatan Hukum Empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh langsung dari objek penelitian melalui wawancara responden dan narasumber yang berhubungan dengan apa yang akan diteliti, selanjutnya data di olah dan dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian tersebut menyimpulkan pertama bahwa pandangan Fiqh Siyāsah Dustūriyah terhadap desentralisasi di desa Mancilan berjalan sesuai dengan Konsep Fiqh Siyāsah Islam yaitu mengutamakan kemaslahatan umat. Hal ini terlihat pada aparatur desa yang berusaha untuk memenuhi semua kebutuhan dan aspirasi masyarakat. kedua penerapan desentralisasi telah berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa sebagai entitas hukum memiliki kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri, dengan dukungan dari pemerintah daerah. Pembagian kekuasaan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sejalan dengan kesimpulan diatas penulis menyarankan, perangkat pemerintahan Desa Mancilan disarankan untuk lebih memperhatikan otonomi desa sesuai prinsip kemaslahatan umat dalam Konsep Fiqh Siyāsah Islam. Tujuannya adalah agar masyarakat desa dapat hidup dalam kedamaian dan memiliki pemimpin yang adil tanpa membeda-bedakan golongan tertentu. Pemerintah Desa Mancilan perlu meningkatkan sosialisasi tentang transparansi pengelolaan keuangan kepada Masyarakat, hal ini bertujuan untuk menghindari kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Penggunaan media informasi digital juga direkomendasikan agar informasi dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khanafi, Mohamad Riyardmohamadriyard@gmail.com05040420072
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRojak, Jeje Abduljejerozaq@yahoo.com2015106401
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Ideologi Politik
Kebijakan Publik
Keywords: Desentalisasi; Undang-Undang nomor 6 tahun 2014; desa; Fiqh Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Mohamad Riyard Khanafi
Date Deposited: 25 Jul 2024 06:47
Last Modified: 25 Jul 2024 06:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72201

Actions (login required)

View Item View Item