Analisis istinbat hukum lembaga fatwa dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama’ Indonesia dan lembaga bahtsul masa’il Nahdatul Ulama’ tentang multi level marketing “Paytren”

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hikmiyah, Syarifatul (2020) Analisis istinbat hukum lembaga fatwa dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama’ Indonesia dan lembaga bahtsul masa’il Nahdatul Ulama’ tentang multi level marketing “Paytren”. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syarifatul Hikmiyah_C06216020 OK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Syarifatul Hikmiyah_C06216020 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2027.

Download (9MB)

Abstract

Sistem Multi Level Marketing (MLM) sedang menjadi sorotan sebagai salah satu pemutar roda ekonomi di Indonesia. Multi Level Marketing adalah salah satu strategi pemasaran dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Strategi seperti inilah yang memberi peluang bagi seseorang yang ingin memiliki usaha sendiri/wirausaha. Seiring berjalannya waktu, bisnis dalam rangka memajukan dan meningkatkan taraf ekonomi hidup masyarakat semakin berkembang dan berbagai bentuk macamnya, salah saunya yang baru-baru ini berkembang adalah bisnis dengan model MLM atau Multi Level Marketing pada aplikasi Paytren, hal ini menarik untuk kita bahas dan kita ulas mengingat bisnis ini sempat ramai di kalangan masyarakat. Sebagai umat muslim sudah seharusnya dalam melakukan sebuah bentuk pekerjaan didasarkan kepada hukum yang sesuai dengan Islam, begitu juga di dalam hal Muamalah atau transaksi bisnis harus berdasarkan kepada hukum-hukum agama, MLM pada aplikasi Paytren merupakan model bisnis baru yang belum pernah dilakukan pada zaman dahulu, sehingga kita perlu mengetahui bagaimana seharusnya hukum dalam bertransaksi dengan model ini.Ada beberapa pendapat individu dan fatwa di Indonesia yang juga mengeluarlkan produk hukunya tentang model bisnis MLM ini, seperti Lembaga Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI dan Lembaga Bahtsul Masa’il yang juga pernah membahas tentang bisnis ini, dalam penelitian ini penulis akan membahas hukum bisnis ini dari fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI dan Lembaga Bahtsul Masail NU atau dengan metode penelitian lapangan yang juga didukung dari beberapa refrensi buku, kitab, jurnal, dan fatwa resmi dari kedua lembaga tersebut.Selanjutnya dalam hal ini, penulis akan menjelaskan perbedaan pendapat fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI dan Lembaga Bahtsul Masail NU dalam metode dan bentuk analisis kedua lembaga fatwa ini melalui metode analisis lapangan. Tujuan penulis dari penelitian tentang hukum bisnis model MLM Paytren ini adalah untuk mengetahui hukum bisnis model MLM khususnya dan metode yang digunakan oleh kedua lembaga fatwa ini umumnya, penulis mengambil fatwa dari dua lembaga ini karena dirasa cukup untuk mewakili beberapa fatwa dari lembaga hukum lainnya yang juga memiliki beberapa perbedaan hukum tentang model sistem MLM ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hikmiyah, Syarifatulsyarifatulzzz@gmail.comC06216020
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArifin, Zainulzainularifin231@gmail.com2017047102
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Islam
Hukum Ekonomi
Keywords: Multi Level Marketing; Paytren
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Syarifatul Hikmiyah
Date Deposited: 26 Aug 2024 02:24
Last Modified: 26 Aug 2024 02:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72407

Actions (login required)

View Item View Item