Analisis fikih siyasah dusturiyyah terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang larangan kampanye di tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Saputra, Ahmad Wildan Firdaus (2024) Analisis fikih siyasah dusturiyyah terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang larangan kampanye di tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ahmad WIldan Firdaus Saputra_05040420059 ok.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ahmad WIldan Firdaus Saputra_05040420059 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 13 August 2027.

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka dengan judul “Analisis Fikih Siyāsah Dustūrīyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/PUU-XXI/2023 Tentang Larangan Kampanye Di Tempat Ibadah, Pendidikan Dan Fasilitas Pemerintah”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana analisis tentang larangan kampanye di tempat ibadah, pendidikan, dan fasilitas pemerintah dalam putusan MK No. 65/PUU-XXI/2023, dan Bagaimana Analisis Fikih Siyāsah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023. Bahan hukum dalam penelitian ini dihimpun menggunakan Library research dan dokumenter. Teknis analisis bahan hukum menggunakan analisis deskriptif Normatif, yang berusaha memberikan gambaran secara metodis, faktual, dan akurat mengenai objek penelitian sehubungan dengan kewenangan yang ada dalam putusan-putusan terkait. Selanjutnya, Siyāsah Dustūrīyah, sebuah teori hukum Islam, digunakan untuk mengolah dan menganalisis bukti-bukti yang ada. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 Mahkamah tetap mepertahankan ketentuan pasal 280 ayat (1) huruf h mengenai larangan kampanye melalui tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan menafsirkan pengecualian masih tetap diperlukan dengan di muat dalam batang tubuh peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagai norma tersendiri. Kedua, Analisis Fikih Siyāsah Dustūrīyah menjadi landasan pertimbangan dalam memutuskan putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 melarang kampanye di tempat ibadah telah menjawab isi permasalahan yang dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan dalam beragama serta menyebabkan terjadinya politik identitas. Sejalan dengan kesimpulan di atas, peneliti memberikan saran kepada pihak penyelenggara pemilu dan Para politisi yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, harus menahan diri untuk tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk membeli suara dan menggunakan alasan apa pun untuk meraih kekuasaan. supaya pemilu dapat berjalan tanpa insiden. Pemerintah, dalam hal ini KPU, diharuskan untuk mengenalkan kepada masyarakat dan para calon anggota yang mencalonkan, tentang larangan-larangan kampanye yang sesuai dengan undang-undang dan pedoman yang baru.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Saputra, Ahmad Wildan Firdausahmadwildan.aw10@gmail.com05040420059
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHasyim, Muh. Fathonimufah.hasyim@gmail.com2010015601
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hukum Islam
Hubungan Masyarakat
Kebijakan Publik
Keywords: Kampanye
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Ahmad Wildan
Date Deposited: 13 Aug 2024 06:54
Last Modified: 13 Aug 2024 06:54
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72780

Actions (login required)

View Item View Item