Tinjauan hukum Islam terhadap perubahan pelaksanaan Ikrar Wakaf Uang yang di peruntukkan pelebaran Masjid Subulussalam di Ploso Tambaksari Surabaya menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ihsan, Nuzulul (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap perubahan pelaksanaan Ikrar Wakaf Uang yang di peruntukkan pelebaran Masjid Subulussalam di Ploso Tambaksari Surabaya menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (609kB)
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 3.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 4.pdf

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 5.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (16kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian field research. Penelitian ini untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu alasan apa yang melandasi perubahan pelaksanaan ikrar wakaf uang yang diperuntukkan pelebaran masjid SUBULUSSALAM di Ploso Tambaksari Surabaya menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang wakaf? dan Bagaimana tinjauan Hukum Islam mengenai perubahan pelaksanaan ikrar wakaf uang yang di peruntukkan pelebaran masjid SUBULUSSALAM di Ploso Tambaksari Surabaya menurut Undang- undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang wakaf? Data penelitian ini dihimpun melalui wawancara (interview) dan teknik dokumentasi penelitian selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kemudian di ambil kesimpulan melalui pola pikir induktif.
Naz|ir mengambil keputusan untuk melakukan perubahan ikrar, dengan mengubah ikrar wakaf uang yang belum bersertifikat menjadi ikrar wakaf tanah , yang tanah tersebut dibeli dari wakaf uang. Sehingga maksud dari naz|ir melakukan perubahan ialah, seakan-akan pewakif itu tidak lagi mewakafkan uang, akan tetapi mewakafkan tanah. Jadi ikrar wakaf uang yang di peruntukkan pelebaran masjid berubah menjadi ikrar wakaf tanah. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Pelaksanaan Perubahan status ikrar, penggantian benda dan tujuan wakaf, sangat ketat pengaturanya dalam maz|ab Syafi'i. Namun demikian berdasarkan keadaan darurat dan prinsip maslahat, di kalangan para ahli hukum Fiqh Islam maz|ab lain, perubahan itu dapat di lakukan. Ini di sandarkan pada pandangan agar manfaat wakaf itu tetap terus berlangsung sebagai shadaqah jariyah, tidak mubadzir karena rusak, tidak berfungsi lagi dan sebagainya. Sebagaimana di nyatakan dalam hadis tentang wakaf umar, harta wakaf tidak boleh di jual, di waris, atau di hibahkan. Yang menjadi soal, bila harta harta wakaf mengalami berkurang atau rusak, atau tidak memenuhi fungsinya sebagai harta wakaf untuk tujuan wakaf, apakah harus di pertahankan ketentuan tidak boleh di rubah dengan akibat harta wakaf tidak berfungsi sama sekali.
Seharusnya, harus ada kesadaran dari pihak naz|ir dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan mengenai perwakafan demi meningkatkan ketertiban hukum Islam dan hukum Nasional yang menjadi landasan terjadinya wakaf.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ihsan, Nuzulul--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Wakaf
Keywords: Wakaf Uang; Undang-undang Wakaf; Hukum Wakaf
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 28 Oct 2009
Last Modified: 28 Aug 2018 08:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7405

Actions (login required)

View Item View Item