Tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme pengalihan kepemilikan sawah dalam jual sende: studi kasus di Desa Kaloran Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Tinuk Kurnia (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme pengalihan kepemilikan sawah dalam jual sende: studi kasus di Desa Kaloran Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (175kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 3.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 4.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 5.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (83kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam terhadap Mekanisme Pengalihan Kepemilikan Sawah dalam Jual Sende (Studi Kasus Desa Kaloran Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk) ini merupakan hasil penelitian lapangan yang digunakan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana mekanisme pengalihan kepemilikan sawah dalam jual sende di Desa Kaloran? Serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengalihan kepemilikan sawah dalam jual sende di Desa Kaloran.Data penelitian ini dihimpun melalui metode deskriptif analitis yang selanjutnya menggunakan pola pikir induktif, yang digunakan untuk mengemukakan kenyataan dari hasil penelitian tentang mekanisme pengalihan kepemilikan sawah dalam jual sende yang bersifat khusus menuju kepada kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengalihan kepemilikan dalam jual sende yang terjadi di Desa Kaloran itu menggunakan dua cara, yakni pengalihan kepemilikan secara otomatis dan melalui jual beli. Untuk pengalihan kepemilikan secara otomatis artinya jika dalam batas waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian pihak penjual sende tidak dapat mengembalikan hutangnya, maka sawah yang dijadikan jaminan tersebut menjadi milik pihak pembeli sende, sedangkan pengalihan kepemilikan secara jual beli artinya apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan serta perpanjangan waktu pihak penjual sende tidak dapat melunasinya, sehingga ia menjual sawahnya tersebut pada pihak pembeli sende. Dalam hal ini, jika terjadi kelebihan pada harga jual setelah dikurangi hutang yang dibayarkan, maka kelebihan uang tersebut menjadi milik pihak penjual sende, akan tetapi jika harga jualnya dibawah hutang maka penjual sende menambahinya. Tinjauan hukum Islam tentang pengalihan kepemilikan sawah dalam jual sende, dalam hal ini jika menggunakan cara yang pertama (pengalihan secara otomatis) tidak sesuai dengan hukum Islam karena tidak sesuai dengan cara penyelesaian dalam gadai serta sebab-sebab kepemilikan, sedangkan apabila menggunakan cara yang kedua (pengalihan secara jual beli) sudah sesuai dengan hukum Islam, karena sesuai dengan cara penyelesaian dalam gadai. Berdasarkan kesimpulan di atas, sebaiknya pengalihan kepemilikan yang digunakan pelaku jual sende menggunakan cara yang kedua, yakni pengalihan kepemilikan secara jual beli, karena sudah sesuai dengan hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, Tinuk KurniaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Jual beli sistem gadai
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 22 Oct 2009
Last Modified: 10 Oct 2017 02:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7597

Actions (login required)

View Item View Item