TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SIDOAJO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rohmah, Ivvany Ningtyas Seily (2016) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SIDOAJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (722kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (716kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (725kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (867kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (963kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (865kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (921kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (728kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (732kB) | Preview

Abstract

Latarbelakang diangkatnya skripsi yaitu berangkat dari pandangan masyarakat yang menganggap bahwa remisi sangat mudah diberikan kepada pelaku tindak pidana narkotika yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, sehingga penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut untuk menverfikasi apakah benar remisi diberikan dengan sangat mudah dan bagaimana pemberian remisi dalam hukum pidana Islam. Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyan bagaimana pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo. Data penelitian dihimpun melalui dokumentasi, menelaah dan mempelajari sumber-sumber data di atas serta menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen baik dokumen tertulis maupun elektronik dengan menggunakan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo diberikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan oleh peraturan-peraturan yang ada, remisi diberikan dengan beberapa jenis, yaitu remisi umum, remisi khusus, remisi tambahan dan juga remisi dasawarsa. Remisi diberikan kepada pelaku tindak pidana narkotika dengan cara mengumumkan pada saat upacara hari kemerdekaan negara Republik Indonesia di pendopo Sidoarjo. Remisi dalam hukum pidana Islam disebut juga dengan tah}fiful uqubah (keringanan hukuman), remisi diberikan kepada narapidana narkotika karena itu adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat pemberian remisi, dan dalam hal ini setiap narapidana yang telah berkelakuan baik atau dengan kata lain bila narapidana narkotika telah menyesal atau bertaubat maka narapidana narkotika berhak mendapatkan sesuatu yang harus diterima sebagi hak warga binaan pemasyarakatan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pemegang otoritas pemberiann remisi kepada pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo disarankan untuk memberitahukan kepada seluruh narapidana narkotika bahwa telah mendapatkan remisi, agar mereka dapat mengetahui bahwa mereka telah menerima haknya sebagai warga binaan pemasyarakatan, dan lebih semangat untuk selalu berkelakuan baik di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rohmah, Ivvany Ningtyas SeilyUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ivvany Ningtyas Seily Rohmah
Date Deposited: 08 Sep 2016 06:42
Last Modified: 08 Sep 2016 06:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7901

Actions (login required)

View Item View Item