JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN MURABAHAH MASALAH DI BANK BUKOPIN SYARI'AH SURABAYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Katsrini, Dwi Riyanti (2009) JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN MURABAHAH MASALAH DI BANK BUKOPIN SYARI'AH SURABAYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (737kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (175kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (225kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (14kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Aplikasi Penyelesaian Nonperforming Financing pada pembiayaan Murabah}ah di PT BPRS Al-Hidayah Beji Pasuruan, penelitian ini digunakan
untuk menjawab pertanyaan: bagaimana aplikasi penyelesaian non performing financing pada pembiayaan murabah}ah di PT BPRS Al Hidayah Beji Pasuruan, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aplikasi penyelesaian non performing
financing pada pembiayaan murabah{ah di PT BPRS Al Hidayah Beji Pasuruan? Data penelitian dihimpun melalui observasi (pengamatan langsung) dan wawancara dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aplikasi penyelesaian non performing financing pada pembiayaan murabah}ah di PT BPRS Al Hidayah Beji Pasuruan melalui empat tahap Pertama Pemberitahuan dengan surat teguran, Kedua Kunjungan lapangan atau silaturrahmi oleh bagian pembiayaan kepada nasabah, Ketiga Upaya preventif dengan penanganan rescheduling yaitu penjadwalan kembali dengan cara memperpanjang jangka waktu angsuran, dan dapat dilakukan dengan recenditioning yaitu memperkecil margin keuntungan atau bagi hasil Keempat Menjual barang jaminan, dalam hal ini adalah jika sebelumnya telah diadakan perjanjian atau didalam akad tertulis untuk menjual barang jaminan. Diantara
penjualan barang jaminan tersebut ada seorang nasabah tidak bisa mencukupi hutang pada bank. Menurut kaidah hukum Islam aplikasi penyelesaian non performing financing pada pembiayaan murabah}ah di PT BPRS Al Hidayah Beji Pasuruan adalah sah. Sebab dalam penyelesaian tersebut memuat empat prinsip: Pertama Penyelesaian damai atas setiap persengketaan. Kedua Adanya pemberian kelonggaran waktu.
Ketiga Penjualan barang jaminan atas kesepakatan kedua pihak. Keempat Bank Dianjurkan menshodaqahkannya sebagian atau semuanya

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Katsrini, Dwi RiyantiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Rupurchase Agreement
Keywords: Nonperforming Financing
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 03 Nov 2009
Last Modified: 06 Feb 2015 05:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7938

Actions (login required)

View Item View Item