Tinjauan Fiqih Jinayah terhadap penganiayaan yang berakibat luka berat dan sanksi hukumnya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Susanto, M. Imam (2009) Tinjauan Fiqih Jinayah terhadap penganiayaan yang berakibat luka berat dan sanksi hukumnya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M. Imam Susanto_C02304058.pdf

Download (974kB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan apa yang dimaksud penganiayaan yang berakibat luka berat dan bagaimana sanksi bagi pelaku penganiayaan yang berakibat luka berat menurut hukum pidana Islam. Data penelitian dihimpun melalui pembahasan dan kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penganiayaan yang berakibat luka berat menurut hukum pidana islam ialah perlakuan sewenang-wenang terhadap seseorang yang mengakibatkan luka parah akan tetapi tidak sampai menimbulkan kematian. Berbicara tentang sanksi, tentunya ada sanksi yang diperuntukkan bagi pelaku kejahatan tersebut. Sanksi bagi pelaku penganiayaan yang berakibat luka berat adalah qisas dan diyat, tergantung seberapa berat akibat yang ditimbulkan. Semisal luka muwadhohah luka tersebut dapat dikenakan qisas itu pun bila dilakukan dengan sengaja. Sedangkan luka jaarifah dikenakan hukuman diyat. Walaupun luka ini termasuk kategori luka berat akan tetapi para fukoha sudah sependapat bahwa luka tersebut hanya dikenakan sanksi diyat. Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa hukum Pidana Islam merupakan system hokum yang paling kuat pengadopsiannya terhadap aspek penjeraan bila disbanding dengan sistem pidana lain. Islam memandang sifat penjeraan merupakan hal yang paling utama dalam pemberian hukuman. Kekentalan sifat penjeraan dalam teori hukuman dalam Islam, baik penjeraan terhadap si pelaku maupun masyarakat inilah yang umumnya mendukung pandangan teori penjeraan ini sebagai motivasi di balik ayat-ayat tentang pemberian hukuman. Sejalan dengan kesimpulan diatas hukum pidana islam mempunyai dua aspek dalam pemberian sanksi yakni : 1. Preventif (pencegahan) 2. Represif (Pendidikan) Oleh sebab itu, pemberian hukuman dalam Pidana Islam mengacu pada realisasi kemaslahatan umat dan sekaligus menegakkan keadilan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Susanto, M. ImamUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Penganiayaan
Keywords: Luka Berat; Penganiayaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 Nov 2009
Last Modified: 05 Mar 2019 06:21
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8122

Actions (login required)

View Item View Item