This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Alamy, Rahmalina (2025) Sekuritisasi kasus overcharging Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong tahun 2023 oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Rahmalina Alamy_0040221095 full.pdf Restricted to Repository staff only until 3 September 2028. Download (2MB) |
|
|
Text
Rahmalina Alamy_0040221095.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini menganalisis upaya sekuritisasi yang dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam menyikapi isu overcharging yang dialami oleh pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong pada tahun 2023. Overcharging mengacu pada pengenaan biaya perekrutan dan penempatan yang berlebihan, yang secara signifikan mengancam keamanan ekonomi dan kesejahteraan pekerja migran, yang sering kali menyebabkan ketergantungan utang dan eksploitasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teori sekuritisasi Copenhagen School dan kerangka kerja keamanan manusia. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen dan tinjauan pustaka. Proses sekuritisasi diperiksa melalui tiga tahap utama: tindak tutur, penerimaan audiens, dan tindakan darurat. KP2MI bertindak sebagai aktor sekuritisasi dengan membingkai overcharging sebagai ancaman eksistensial terhadap keamanan ekonomi pekerja migran. Wacana tersebut diterima oleh audiens terkait, termasuk masyarakat sipil dan media, yang memungkinkan KP2MI untuk melegitimasi tindakan luar biasa. Tindakan ini termasuk memberikan sanksi kepada agen perekrutan, menuntut penggantian biaya, dan memperkuat pengawasan regulasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa proses sekuritisasi berhasil mengalihkan isu overcharging dari masalah administratif rutin menjadi agenda keamanan nasional yang menyangkut hak asasi manusia dan martabat. KP2MI berperan sebagai aktor sekuritisasi dalam menangani kasus overcharging yang dianggap sebagai ancaman serius (existential threat) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui pernyataan resmi dalam konferensi pers, KP2MI menyampaikan speech act berupa ancaman sanksi kepada pelaku overcharging sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap PMI sebagai referent object. Tindakan ini menunjukkan bagaimana KP2MI membingkai overcharging sebagai isu keamanan non-tradisional yang membutuhkan respons luar biasa dari negara.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Sumber Daya Manusia | ||||||||
| Keywords: | Sekuritisasi; overcharging; Pekerja Migran Indonesia; keamanan manusia; KP2MI; Hong Kong | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional | ||||||||
| Depositing User: | Rahmalina Alamy | ||||||||
| Date Deposited: | 03 Sep 2025 03:20 | ||||||||
| Last Modified: | 03 Sep 2025 03:20 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/83763 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
