STUDI ANALISIS ISBAT WAKAF TERHADAP TANAH WAKAF YANG BELUM BERSERTIFIKAT MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qudsiyah, Lailatul (2010) STUDI ANALISIS ISBAT WAKAF TERHADAP TANAH WAKAF YANG BELUM BERSERTIFIKAT MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (40kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (124kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (43kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (84kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Skripsi ini adalah hasil dari studi kepustakaan tentang Studi Analisis Is|bat Wakaf Terhadap Tanah Wakaf Yang Belum Bersertifikat Menurut Undang-undang No. 41 Tahun 2004 yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: Bagaimana proses pelaksanaan hukum Is|bat Wakaf terhadap tanah wakaf yang belum bersertifikat?, Apa dasar hukum Is|bat Wakaf terhadap tanah wakaf yang belum bersertifikat? Dan Bagaimana Analisis I s|bat Wakaf terhadap tanah wakaf yang belum bersertifikat menurut Undang-undang No. 41 tahun 2004?
Skripsi ini merupakan penelitian pustaka (library research). metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen. Selanjutnya dianaliasis dengan tehnik deskriptif-analisis dengan pola pikir deduktif.
Hasil studi menyimpulkan bahwa proses pelaksanaan Is|bat Wakaf di Pengadilan Agama meliputi 4 tahap yaitu pengajuan permohonan, pemeriksaan, pembuktian serta penetapan Is|bat Wakaf, dan merupakan upaya yang dilakukan untuk menjustifikasi perbuatan masa lalu. Ketika tanah wakaf memiliki status yang tidak jelas dan waqif juga sudah meninggal, maka Is|bat Wakaf dapat menjadi solusi untuk memberikan penetapan terhadap status tanah wakaf. Is|bat tanah wakaf tersebut dapat menjadi acuan bagi badan pertanahan untuk menertibkan sertifikat tanah wakaf. Dasar hukum Is|bat Wakaf mengacu pada Undang-undang No. 41 tahun 2004 beserta PP No. 28 tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik yang merupakan pelaksanaan dari pasal 49 ayat 3 Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasa pokok-pokok agrarian (UUPA). Untuk melindungi tanah wakaf sesuai dengan fungsi dan tujuannya. Dan di dalam PP No. 28 tahun 1977 pasal 9 menjelaskan bahwa perwakafan harus dilakukan secra tertulis, tidak cukup hanya dengan ikrar lisan saja, tujuannya adalah memperoleh bukti otentik. Sedangkan kesimpulan hasil analisis Is|bat Wakaf menurut Undang-undang No.41 tahun 2004 juga termasuk kewenangan pengadilan agama dalam menangani masalah-masalah tanah wakaf yang belum bersertifikat. yakni harta wakaf wajib didaftarkan dan di umumkan.
Adapun saran-saran antara lain adalah untuk pendataan tanah wakaf secara nasional di seluruh wilayah nusantara sebagai perlindungan tanah wakaf, hal yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar tanah wakaf yang ada itu diamankan sedemikian rupa, sehingga tanah-tanah wakaf tersebut tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak atau yang tidak bertanggung jawab.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qudsiyah, LailatulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Wakaf
Keywords: ISBAT; Tanah Wakaf;
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 16 Aug 2010
Last Modified: 16 Feb 2015 04:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8422

Actions (login required)

View Item View Item