This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Allawiyah, Suci Citra (2023) Analisis fiqih siyasah dusturiyah terhadap putusan mahkamah konstitusi nomor 56/puu-xx/2022 tentang kedudukan komisi yudisial sebagai majelis kehormatan mahkamah konstitusi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Suci Citra Allawiyah_C94217104 OK.pdf Download (9MB) |
![]() |
Text
Suci Citra Allawiyah_C94217104 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 26 September 2028. Download (9MB) |
Abstract
Komisi Yudisial dibentuk sebagai konsekuensi politik hukum (legal policy) untuk membangun sistem check and balances dalam struktur kekuasaan kehakiman, diatur dalam Pasal 24B UUD 1945, mempunyai wewenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Dalam perkembangannya kewenangan Komisi Yudisial mendapat hambatan pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006, dimana Hakim Konstitusi bukan bagian dari hakim yang dapat diawasi oleh Komisi Yudisial. Semakin diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XX/2022 yang menghilangkan keterlibatan Komisi Yudisial dalam struktur keanggotan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawas internal Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini berjudul analisis Fiqih Siyāsah Dusturiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XX/2022 tentang kedudukan Komisi Yudisial sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (case approach). Teknik analisis yang dilakukan adalah deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi No. 56/PUU-XX/2022 yang menganulir keterlibatan Komisi Yudisial sebagai anggota dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi, semakin memperjelas bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang untouchable dan tidak mau diawasi oleh pengawas eksternal, sehingga jauh dari prinsip check and balances. Dalam konteks fiqih Siyāsah kedudukan Komisi Yudisial sebagai anggota dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi sama dengan kedudukan Qadhi al-Qudat dalam Sultah Qadha’iyah yang bertugas mengawasi sikap dan perilaku hakim untuk menjaga marwah dan integritas hakim dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai etika profesi hakim. Adapun saran dari penelitian ini adalah melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk memperkuat kewenangan Komisi Yudisial melalui penormaan yang jelas dan tegas bahwa Komisi Yudisial diberikan kewenangan melakukan pengawasan terhadap Hakim termasuk Hakim Konstitusi, serta menata ulang penempatan Komisi Yudisial dalam UUD yang tidak lagi berada dalam satu bab dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dalam fiqih Siyāsah Qadhi al-Qudat sebagai institusi yang diangkat oleh Khalifah untuk melakukan pengawasan hakim juga seharusnya diberikan kewenangan untuk dilibatkan dalam proses perekrutan hakim oleh sultah qadaiyah dan diberikan kewenangan untuk memecat hakim apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap etika dan peraturan yang berlaku bagi hakim/Qadhi
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Fikih Fikih > Fikih Siyasah |
||||||||
Keywords: | Fiqih Siyasah Dusturiyah; Mahkamah Konstitusi; Komisi Yudisial | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Allawiyah Suci Citra | ||||||||
Date Deposited: | 26 Sep 2025 08:00 | ||||||||
Last Modified: | 26 Sep 2025 08:00 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/84586 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |