Perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam: studi putusan nomor 142/Pid.Sus/2024/Pn.Tjg

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ikhwani, Fauzhiah Putri (2025) Perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam: studi putusan nomor 142/Pid.Sus/2024/Pn.Tjg. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fauzhiah Putri Ikhwani_05040321102 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 October 2028.

Download (2MB)
[img] Text
Fauzhiah Putri Ikhwani_05040321102.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan aspek penting dalam sistem hukum untuk menjamin hak-hak dan keselamatan mereka. Korban tidak hanya menghadapi kerugian fisik maupun psikis, tetapi juga sering mengalami kerugian materiil dan tekanan psikologis jangka panjang. Skripsi ini membahas sejauh mana upaya perlindungan hukum yang tersedia bagi korban KDRT dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam, dengan studi kasus Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN.Tjg. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus. Sumber bahan hukum diperoleh dari peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, jurnal, dan analisis terhadap putusan pengadilan. Analisis dilakukan dengan menelaah teori serta fakta hukum, mulai dari landasan konseptual hingga pemfokusan pada inti permasalahan mengenai perlindungan hukum korban KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif, perlindungan korban sudah tampak melalui pemidanaan pelaku, pemusnahan alat kejahatan, serta dukungan aparat, saksi, dan lembaga layanan. Namun perlindungan masih terbatas pada aspek retributif, karena putusan tidak mengakomodasi ganti rugi materiil, pemulihan psikologis jangka panjang, maupun perintah perlindungan sementara. Dalam hukum pidana Islam, perlindungan melalui pemidanaan ta’zir dan pemusnahan parang sejalan dengan prinsip sadd al-dzari’ah, tetapi aspek dhaman (ganti rugi), pemulihan psikis, serta perlindungan anak korban (hifdz al-nasl) belum terpenuhi. Putusan ini baru menyentuh sebagian maqashid al-syariah, yaitu perlindungan jiwa (hifdz al-nafs) dan akal (hifdz al-‘aql), sementara perlindungan harta (hifdz al-mal) dan keturunan belum diwujudkan. Berdasarkan temuan penelitian, disarankan agar aparat penegak hukum lebih memperhatikan aspek kompensasi, pemulihan, dan perlindungan jangka panjang bagi korban KDRT. Koordinasi dengan lembaga layanan korban juga harus diperkuat agar perlindungan lebih komprehensif. Dalam perspektif hukum Islam, penerapan prinsip maqashid al-syariah perlu lebih dikonkretkan sehingga perlindungan korban KDRT mencakup pemidanaan, ganti rugi, jaminan keamanan, dan pemulihan psikologis secara utuh.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ikhwani, Fauzhiah Putrifauzhiahputri412@gmail.com05040321102
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorUbaidillah, Hasanubaidillah.mhasan@uinsaby.ac.id2005117901
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Kekerasan
Wanita
Keywords: Perlindungan hukum; KDRT; hukum positif; hukum pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Fauzhiah FAUZHIAH PUTRI IKHWANI
Date Deposited: 08 Oct 2025 04:38
Last Modified: 08 Oct 2025 04:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/84765

Actions (login required)

View Item View Item