This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Najib, Ainun (2025) Tinjauan yuridis dan hukum pidana islam terhadap perbuatan berlanjut sebagai dasar pemberatan anak pelaku tindak pidana persetubuhan: analisis putusan nomor: 1/pid.sus-anak/2024/pt.mam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Ainun Najib_05010321002 OK.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Ainun Najib_05010321002 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 16 December 2028. Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana anak pelaku tindak pidana persetubuhan dalam perspektif hukum positif Indonesia dan hukum Islam, khususnya terkait dengan penerapan konsep perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat terhadap anak yang tidak hanya menetapkan sebagai pelaku saja, tetapi juga sebagai korban. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut apakah dinilai sudah tepat atau justru sebaliknya, serta bagaimana tinjauan Hukum Yuridis dan Hukum Pidana Islam sejauh perolehan fakta-fakta dalam persidangan yang seharusnya dapat menerapkan prinsip perbuatan berlanjut sebagai dasar pemberatan sanksi pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah Hukum Normatif yang dengan bertumpu terhadap bahan pustaka dan dokumen hukum. Bahan tersebut diperoleh melalui studi dokumen terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang digunakan untuk menelaah masalah dalam penelitian ini. Sedangkan, Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-udang (statute approach) dan pendekatan kasus dalam putusan (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pertibangan hakim Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat yang mengedapkan keadilahan bagi kedua yang masih berstatus dibawah umur. Justru malah cenderung meringankan hukuman pelaku atas perbuatannya. Hukum positif Indonesia, konsep perbuatan berlanjut semestinya bisa menjadi dasar pemberatan hukuman dalam kasus ini. Meskipun secara formil putusan tersebut telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, namun penerapan hukum materiil dinilai kurang tepat karena mengabaikan unsur perbuatan berlanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dalam perspektif hukum Islam, pelaku dipandang telah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan penerapan teori Tadakhul, perbuatan yang dilakukan secara berlanjut dan belum mendapat putusan final hanya dijatuhi satu hukuman dera (jilid) dan pengasingan tanpa adanya pengurangan sesuai ketentuan Allah dalam Q.S. An-Nur tanpa adanya pengurangan. Pentingnya ketelitian jaksa penuntut umum dalam mempertimbangkan pasal yang tepat dalam dakwaan sebagai pertimbangan hakim untuk menyeimbangkan antara efek jera dan perlindungan hukum ketika menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana. Sehingga, menghindari adanya kasus hukuman yang tidak mencapai batas minimum sesuai aturan, yang seharusnya berlaku.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Pidana Islam Hukum > Hukum - Perzinaan Hukum > Hukum Peradilan |
||||||||
| Keywords: | Hukum Islam; Hukum Positif; anak; perbuatan berlanjut; tadakhul | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
| Depositing User: | Najibb Ainun Satiman | ||||||||
| Date Deposited: | 16 Dec 2025 02:38 | ||||||||
| Last Modified: | 16 Dec 2025 02:38 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/85419 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
