STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMIKIRAN A. HASSAN TENTANG PEMBAGIAN WARIS HARTA BERSAMA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

WAHYUNI, AI SRI (2010) STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMIKIRAN A. HASSAN TENTANG PEMBAGIAN WARIS HARTA BERSAMA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (37kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (65kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul STUDI ANALISIS TERHADAP PEMIKIRAN A. HASSAN TENTANG PEMBAGIAN WARIS HARTA BERSAMA adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pemikiran hukum A. Hassan tentang pembagian waris harta bersama dan bagaimana analisis terhadap pemikiran hukum A.Hassan tersebut?
Data penelitian yang dihimpun melalui pembacaan buku-buku yang dijadikan sebagai bahan pustaka selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu suatu metode yang menggambarkan dan menafsirkan data-data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Hasil penelitian menyimpulkan, Pada pandangan A. Hassan tentang pembagian waris harta bersama, diberikan kepada isteri 1/3 tersebut dari harta bersama, asal ia turut bekerja buat menghasilkan harta dengan modal suami. Tetapi jika modalnya dari suami dan isteri sama banyak, maka masing-masing suami dan isteri mendapat hak sebagian. Untuk memperkuat alasannya, A. Hassan memaparkan lebih rinci, bahwa masalah harta bersama di kitab-kitab fiqh dinamakan Syirkatul-Abdan, artinnya bersekutu badan, yaitu orang yang berniaga, bekerja atau lainnya dengan perjanjian bahwa pendapatannya nanti dibagi dua. A. Hassan berpendapat begitu berawal dari melihat adat yang berlaku di lingkungannya dan memperhatikan keseimbangan pekerjaan laki-laki dan perempuan.
Di Indonesia terdapat hukum positif yang berlaku, cerai mati biasanya dipahami sebagai bentuk perpisahan hubungan suami isteri karena meninggalnya suami atau isteri, maka dalam hal ini KHI mengatur tentang harta bersama untuk kasus cerai mati dibagi separoh. Ketentuan ini diatur dalam KHI pasal 96 ayat 1 bahwa, apabila terjadi cerai mati, maka separoh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lama. Pembagian separuh ini menjelaskan tidak ada perbedaan pekerjaan antara suami dan isteri.
Dari pemaparan di atas, penulis mengungkapkan bahwa pemikiran A. Hassan tentang pembagian waris harta bersama ini cocok dengan dunia sekarang dan sesuai dengan KHI. Dalam KHI sendiri, landasannya bukan hanya dari Al-Quran dan Hadis saja tetapi dari adat juga sehingga ada persamaannya. Sehingga jika terjadi pembagian waris harta bersama, maka bisa saja menggunakan pemikiran A. Hassan dan KHI.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
WAHYUNI, AI SRIUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Waris
Keywords: PEMIKIRAN A. HASSAN
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Aug 2010
Last Modified: 18 Feb 2015 05:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8558

Actions (login required)

View Item View Item