This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Saputri, Ajeng Kusumaningtyas Pradani (2025) Keadilan perjanjian kemitraan peternakan ayam broiler antara PT Ciomas Adisatwa dan Mitra Plasma Kandang Lestari Tulungagung perspektif hukum islam dan hukum perdata. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Ajeng Kusumaningtyas Pradani Saputri_05020222035 OK.pdf Download (4MB) |
|
|
Text
Ajeng Kusumaningtyas Pradani Saputri_05020222035 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 25 February 2029. Download (4MB) |
Abstract
Kemitraan peternakan ayam broiler dengan pola inti-plasma menjadi model umum dalam industri unggas di Indonesia. Namun, relasi antara perusahaan inti dan peternak plasma kerap memunculkan ketimpangan dalam hak, kewajiban, dan pembagian hasil. Penelitian ini mengkaji keadilan perjanjian kemitraan antara PT Ciomas Adisatwa dan Mitra Plasma Kandang Lestari Tulungagung, ditinjau dari perspektif hukum Islam khususnya akad mushārakah dan hukum perdata, dengan menyoroti kesesuaian kontrak terhadap prinsip keadilan, keseimbangan, dan kebebasan berkontrak. Fokus penelitian diarahkan pada struktur kontrak kemitraan, mekanisme pembagian untung-rugi, serta proporsionalitas hak dan risiko dalam hubungan kerja sama tersebut. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan sosiologi hukum. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan kedua belah pihak dalam kemitraan, serta observasi langsung terhadap siklus budidaya ayam broiler dari awal hingga panen. Data sekunder dikumpulkan melalui observasi juga studi document terhadap dokumen kontrak, literatur hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan kajian akademis terkait kemitraan agribisnis. Analisis dilakukan dengan membandingkan isi dan pelaksanaan kontrak dengan ketentuan normatif hukum Islam dan perdata, menggunakan teori akad mushārakah, asas-asas perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta teori keadilan Al-Ghazali sebagai pisau analisis terhadap keadilan substansi kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak kemitraan disusun secara sepihak oleh perusahaan inti dalam bentuk baku, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar yang signifikan. Pembagian keuntungan dan risiko tidak sepenuhnya proporsional dengan kontribusi masing-masing pihak. Peternak plasma menanggung volatilitas pendapatan yang ekstrem dengan rentang Rp0 hingga Rp4.000 per kilogram bergantung pada Index Performance, sementara perusahaan inti memperoleh pendapatan yang lebih stabil dari penjualan sarana produksi. Dari perspektif hukum Islam, pelaksanaan kontrak tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip al-tarāḍī (kesepakatan sukarela yang setara) dan transparansi dalam penetapan harga (tsaman al-mitsl). Dari perspektif hukum perdata, meskipun kontrak memenuhi syarat formal Pasal 1320 KUHPerdata, terdapat kelemahan substansial dalam penerapan asas itikad baik, asas keseimbangan, dan asas proporsionalitas. Dari perspektif teori keadilan Al-Ghazali, kontrak ini tidak memenuhi tiga dimensi keadilan yang fundamental: keadilan dalam harga dan nilai (al-'adalah fi al-tsaman), keadilan dalam kontrak (al-'adalah fi al-'uqud), dan keadilan dalam distribusi (al-'adalah fi al-tawzi'). Secara substansi, hubungan hukum ini belum mencerminkan keadilan yang komprehensif karena peternak plasma menanggung risiko lebih besar dengan imbal hasil yang tidak setara dan mekanisme perlindungan yang tidak memadai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kontrak kemitraan, meskipun sah secara formal, mengandung ketidakadilan substansial yang memerlukan restrukturisasi komprehensif. Rekomendasi yang diajukan meliputi: peningkatan transparansi mekanisme penetapan nilai kesepakatan dengan melibatkan perwakilan peternak plasma, penyediaan mekanisme kompensasi yang memadai untuk kondisi force majeure dan fluktuasi pasar, pembentukan forum konsultasi reguler antara perusahaan inti dan peternak plasma, penguatan perlindungan hukum terhadap penghentian hubungan yang sewenang-wenang, serta pengembangan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan keadilan struktural dalam kemitraan inti-plasma. Implementasi rekomendasi ini diperlukan untuk mewujudkan kemitraan yang berkelanjutan, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam serta asas-asas perjanjian nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak plasma sebagai pelaku usaha kecil yang lebih rentan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Hukum | ||||||||
| Keywords: | kemitraan inti-plasma; akad mushārakah; hukum perjanjian; itikad baik; keadilan Al-Ghazali; hukum agribisnis. | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
| Depositing User: | AKP Saputri | ||||||||
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 02:13 | ||||||||
| Last Modified: | 25 Feb 2026 02:13 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/85693 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
