Persepsi Kyai Di Desa Mojoranu Sooko Mojokerto Terhadap Praktek Sewa Tanah Ladang Dengan Pembayaran Hasil Panen Dalam Prespektif Konsep Ijarah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muassomah, Siti (2010) Persepsi Kyai Di Desa Mojoranu Sooko Mojokerto Terhadap Praktek Sewa Tanah Ladang Dengan Pembayaran Hasil Panen Dalam Prespektif Konsep Ijarah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Muassomah_C02205081.pdf

Download (813kB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/8657

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang Persepsi Kyai di Desa Mojoranu Sooko Mojokerto Terhadap Praktek Sewa Tanah Ladang Dengan Pembayaran Hasil Panen Dalam Prespektif Konsep Ijarah penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktek sewa tanah ladang dengan pembayaran hasil panen serta bagaimana persepsi Kyai di desa Mojoranu Sooko Mojokerto terhadap praktek sewa tanah ladang dengan pembayaran hasil panen dalam prespektif konsep ijarah. Skripsi ini merupakan hasil penelitiam lapangan (field research) di desa Mojoranu Sooko Mojokerto, dengan menggunakan metode pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara interview, observasi dan dokumen, selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan di analisis dengan teknik deskriptif verifikatif yaitu metode yang di awali dengan menjelaskan menggambarkan data hasil penelitian, yaitu data tentang praktek sewa tanah lading dengan pembayaran hasil panen dalam persepsi kyai di desa Mojoranu Sooko Mojokerto. Selanjutnya data tersebut di analisis dalam prespektif hukum Islam (konsep ijarah) Menurut persepsi kyai yang ada di desa Mojoranu, ada yang membolehkan melakukan praktek sewa tanah ladang tersebut karena sudah menjadi adat dan kebiasaan di desa tersebut dan sudah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak serta kerelaan dan kepercayaan antara keduanya dan mereka memakai prinsip al adah mukhakamah, akan tetapi ada juga yang menghukumi batal karena pembayarannya tidak menggunakan uang emas atau perak melainkan menggunakan tanaman yang tumbuh di atas tanah sewa tadi sedangkan dalam zaman Nabi pembayaran seperti itu dilarang dalam akad sewa serta praktek sewa tersebut mengandung kemadlorotan, diantaranya obyek yang dibuat sewa mengandung unsur garar yang bisa merugikan salah satu pihak yang melakukan praktek sewa tanah ladang tersebut, dan pernah terjadi pertengkaran antara penyewa dan yang menyewakan tanah ladang bila salah satunya merasa dirugikan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sewa tanah ladang dengan pembayaran hasil panen batal hukumnya karena mengandung kemadlorotan dan yang dijadikan pembayarannya tidak disesuai dengan hukum Islam (hasil panen) akn tetapi karena ini sudah menjadi adapt dan kebiasaan di Desa Mojoranu maka para tokoh agama di desa tersebut menyarankan agar mengganti akad sewanya menjadi muzara‘ah atau bagi hasil (paron). Karna jika praktek ini di hapus akan menyusahkan penduduk setempat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian. Sejalan dengan kesimpulan di atas di harapkan adanya peran dari tokoh agama di desa Mojoranu agar memberi pengarahan kepada masyarakat setempat, khususnya yang melakukan praktek sewa tanah ladang dengan pembayaran hasil panen agar mengetahui hukum dan baik buruknya apabila praktek tersebut tetap dilakukan, supaya tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muassomah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Ijarah
Sewa
Keywords: Sewa Tanah; Ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 23 Aug 2010
Last Modified: 02 Jul 2019 07:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8657

Actions (login required)

View Item View Item