Produksi Rambut Palsu Menurut Pendapat Tokoh Nu Waru Sidoarjo : studi analisis hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zubaidah, Novi (2010) Produksi Rambut Palsu Menurut Pendapat Tokoh Nu Waru Sidoarjo : studi analisis hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Novi Zubaidah_C02205110.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/8667

Abstract

Skripsi yang berjudul PRODUKSI RAMBUT PALSU MENURUT PENDAPAT TOKOH NU (NAHDLATUL ULAMA) WARU SIDOARJO (Studi Analisis Hukum Islam) adalah hasil penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pendapat tokoh NU Sidoarjo tentang memproduksi rambut palsu dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pendapat tokoh NU Sidoarjo tentang hukum memproduksi rambut palsu.Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik interview (wawancara), setelah data terkumpul kemudian data diolah dengan teknik organizing, writing, editing, dan coding. Kemudian dianalisis dengan teknik diskriptif analisis, yaitu memaparkan data dan menganalisanya dengan menggunakan pendekatan logika induktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum Islam. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa dalam hukum memproduksi rambut palsu ditemukan adanya perbedaan pendapat antara tokoh NU dikarenakan hukum pemakaian rambut palsu yang dinilai haram bagi sebagian besar tokoh NU, menurut pendapat tokoh NU Sidoarjo dibedakan menjadi dua; ada yang membolehkan dengan alasan pemakaian barang mubaz\\ir lebih berguna, juga karena alasan pemanfaatan atas rambut palsu tersebut untuk menyenangkan hati suami atau tidak mengundang kemaksiatan dan yang tidak membolehkan karena alasan hukum pemakaian rambut palsu yang jelas telah dilarang oleh agama juga pemanfaatannya untuk kemaksiatan. Peranan bahan baku dalam produksinya pun menentukan boleh tidaknya memproduksi rambut palsu karena jika bahan baku tersebut terbuat dari rambut manusia asli, sebagian tokoh menolaknya atau tidak memperbolehkannya. Dalam hal ini hukum Islam memandang bahwa memproduksi rambut palsu adalah boleh karena adanya unsur-unsur dan faktor produksi dalam Islam dan karena niat yang diambil dari produsennya untuk menolong seseorang terutama perekonomian.Sejalan dengan kesimpulan di atas maka kepada semua tokoh NU untuk memperhatikan dengan jelas tentang pemakaian rambut palsu. Bagi para orang Islam yang sadar adanya hukum Islam dan larangan-larangannya harus lebih memahami lagi tentang pemakaian rambut palsu agar tidak terjadi kemaksiatan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zubaidah, NoviUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Rambut Palsu; Produksi; Hukum Islam; Pendapat Ulama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 23 Aug 2010
Last Modified: 05 Jul 2019 03:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8667

Actions (login required)

View Item View Item