Studi Komparatif Antara Sistem Perhitungan Bunga Pada Perbankan Konvensional Dan Sistem Perhitungan Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah Pada Pembiayaan Modal Kerja

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sukmaliya, Webby (2010) Studi Komparatif Antara Sistem Perhitungan Bunga Pada Perbankan Konvensional Dan Sistem Perhitungan Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah Pada Pembiayaan Modal Kerja. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Webby Sukmaliya_C03304086.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/8687

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka tentang STUDI KOMPARATIF ANTARA SISTEM PERHITUNGAN BUNGA PADA PERBANKAN KONVENSIONAL DAN SISTEM PERHITUNGAN BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH PADA PEMBIAYAAN MODAL KERJA, penelitian ini digunakan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pembiayaan modal kerja dan sistem perhitungan bunga pada perbankan Konvensional? Bagaimana pembiayaan modal kerja dan sistem perhitungan bagi hasil pada perbankan Syariah? Apa persamaan dan perbedaan antara sistem perhitungan bunga pada perbankan konvensional dan sistem perhitungan bagi hasil pada perbankan Syariah pada pembiayaan modal kerja?
Dalam menjawab permasalahan tersebut, penyusun menggunakan metode komparatif. Komparatif yaitu usaha untuk memperbandingkan obyek penelitian yang satu dengan obyek penelitian yang lain sehingga dapat ditemukan persamaan dan perbedaannya. Dalam hal ini yang diperbandingkan adalah sistem perhitungan bunga di Bank Konvensional dan bagi hasil di Bank Syariah, setelah itu dicari letak persamaan serta perbedaannya.Adapun hasil penelitian pustaka ini menyimpulkan bahwa: Dalam sistem perhitungan bunga pada pembiayaan modal kerja terdapat tiga sistem perhitungan, antara lain: flat rate (prorata), effective/sliding rate (menurun), dan annuity (anuitas). Sistem yang tepat diberlakukan dalam perbankan adalah effective/sliding rate. Adapun dalam sistem perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mud}arabah/ qirad} terdapat dua sistem perhitungan, antara lain: profit sharing (bagi keuntungan) dan revenue sharing ( bagi pendapatan). Sistem yang lebih tepat diberlakukan adalah profit sharing. Dalam sistem perhitungan bunga dan bagi hasil pada pembiayaan modal kerja terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama membutuhkan keuntungan, sama-sama menggunakan proyeksi atau prediksi, pihak bank sama-sama tidak mengadakan pembinaan dan pendampingan kepada nasabahnya. Adapun perbedaannya adalah Bank Konvensional tidak menerapkan nisbah, sedangkan Bank Syariah menerapkan nisbah, pada Bank Konvensional nama tambahan dan jumlah pembiayaan dinamakan dengan bunga, sedang pada Bank Syariah dinamakan bagi hasil. Sejalan dengan kesimpulan di atas, diharapkan pada pihak Bank Konvensional dan Bank Syariah agar mengadakan pembinaan dan pendampingan bagi nasabah yang diberikan modal kerja serta pada Bank Syariah agar menghitung keuntungan bagi hasilnya riil yang terjadi di lapangan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sukmaliya, WebbyUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Rupurchase Agreement
Bank Islam
Keywords: Bunga Bank; Bank Konvensional
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 23 Aug 2010
Last Modified: 03 Jul 2019 07:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8687

Actions (login required)

View Item View Item