Akibat hukum putusan hakim penerima suap dalam islam: studi komparasi pendapat Abu Hanifah dan Muhammad Ibn Idris Al-Shafi'i

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Firdaus, Alfian Muslim Pris (2025) Akibat hukum putusan hakim penerima suap dalam islam: studi komparasi pendapat Abu Hanifah dan Muhammad Ibn Idris Al-Shafi'i. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Alfian Muslim Pris Firdaus_05020522019 OK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Alfian Muslim Pris Firdaus_05020522019 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2029.

Download (2MB)

Abstract

Krisis integritas peradilan yang diwarnai praktik suap menimbulkan ketegangan serius antara legalitas formal dan legitimasi moral putusan hakim. Dalam banyak kasus, termasuk skandal suap tingkat tinggi dalam sistem peradilan Indonesia, putusan yang lahir melalui praktik rishwah tetap sah secara prosedural namun kehilangan dasar etik dan keadilan substantif. Fenomena ini menegaskan perlunya kerangka normatif yang tidak hanya menilai proses hukum secara teknis, melainkan juga mempertimbangkan prinsip moral dan maslahah. Dalam konteks tersebut, fikih klasik menghadirkan instrumen kajian yang kaya, terutama melalui pandangan Abu Ḥanifah dan Muhammad ibn Idris al-Shafi’i, yang memiliki metodologi istinbat berbeda dalam menilai dampak suap terhadap kebatalan putusan dan kelayakan hakim. Kajian ini dilakukan melalui penelitian normatif berbasis studi pustaka dengan menelusuri literatur primer dan sekunder dari mazhab Ḥanafi dan Shafiʿi. Pendekatan komparatif digunakan untuk menelaah konsekuensi hukum putusan hakim yang menerima suap, mencakup dimensi moral, yuridis, dan prosedural. Teks-teks fikih klasik seperti al-Mabsut, al-Binayah, al-Umm, dan al-Zawajir al-Iqtiraf dijadikan dasar untuk memetakan metodologi istinbat dan landasan argumentatif kedua tokoh representasi mazhab masing-masing. Penelitian ini secara khusus menelaah akibat hukum putusan dari tiga aspek: keabsahan putusan, status jabatan hakim, dan hubungan antara integritas moral dan validitas hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua mazhab sepakat menempatkan suap sebagai perbuatan haram yang merusak keadilan dan amanah jabatan. Namun, divergensi muncul dalam menentukan akibat hukum putusan. Abu Hanifah menilai bahwa putusan hakim tetap sah meskipun secara langsung dipengaruhi suap serta jabatannya sah, dengan pertimbangan menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum; pembatalan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum. Sementara itu, al- Shafiʿi menegaskan bahwa integritas adalah syarat mutlak kehakiman, sehingga ketika hakim menerima suap, putusannya batal demi hukum dan jabatannya gugur seketika. Perbedaan ini mencerminkan orientasi metodologis yang kontras antara stabilitas prosedural mazhab Hanafi dan integritas moral absolut mazhab Shafiʿi. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi reformasi sistem peradilan modern. Dengan menggabungkan ketegasan moral mazhab Shafiʿi dan kehati-hatian prosedural mazhab H{anafi, penelitian ini menawarkan kerangka etik-hukum yang lebih utuh untuk merespons praktik suap dalam peradilan Indonesia. Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas kajian secara empiris, agar integrasi nilai-nilai fikih dan sistem hukum positif dapat memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pembaruan hukum yang berkeadilan dan berintegritas tinggi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Firdaus, Alfian Muslim Prisalfian.firdauszz99@gmail.com05020522019
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMustofa, Imronimron_mustofa@uinsa.ac.id2119108701
Subjects: Peradilan Islam
Keywords: Suap
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Alfian Muslim Pris Firdaus
Date Deposited: 25 Feb 2026 07:17
Last Modified: 25 Feb 2026 07:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88163

Actions (login required)

View Item View Item