Legal standing pemohon pada pengujian formil Undang-Undang nomor 1 tahun 2025 tentang BUMN dalam perspektif Fiqh al-Qaḍa’iyyah al-Mawardi: studi putusan mahkamah konstitusi no. 52/PUU-XXIII/2025

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Karimah, Erij (2026) Legal standing pemohon pada pengujian formil Undang-Undang nomor 1 tahun 2025 tentang BUMN dalam perspektif Fiqh al-Qaḍa’iyyah al-Mawardi: studi putusan mahkamah konstitusi no. 52/PUU-XXIII/2025. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Erij Karimah_05020422033 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 3 March 2029.

Download (2MB)
[img] Text
Erij Karimah_05020422033.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitin dengan judul “Legal Standing Pemohon Pada Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN Dalam Perspektif Fiqh Al-Qaḍā’iyyah Al-Mawardi (Studi Putusan Mk No. 52/PUU-XXIII/2025)” merupakan hasil dari jawaban 2 rumusan masalah. Pertama, Bagaimana legal standing dalam putusan MK No. 52/PUU-XXIII/2025 pengujian formil terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025? 2.serta yang kedua, Bagaimana analisis Fiqh al-Qaḍā’iyyah terhadap legal standing pada putusan MK No. 52/PUU-XXIII/2025? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual, serta untuk menerapkan hukum tersebut, perlu adanya sumber hukum. Sumber primer yang digunakan dalam menganalisis peneliti ini. Diantaranya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perubahan kedua atas undang undang Nomor 12 Tahun 2011, Putusan Mahkamah Konstitusi MK No. 52/PUU-XXIII/2025 tentang pengujian Undang undang nomor 1 tahun 2025 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi perubahan ke-3 atas Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-VII/2009 yang menjadi yurisprudensi pengertian legal standing dalam pengujian formil. Hasil penelitian ini menunjukan, legal standing dalam penerapan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 52/PUU-XXIII/2025 merupakan tindakan yang tidak tepat. Sebab, para hakim tidak menimbang makna legal standing dengan yurisprudensi sebelumnya. Serta hasil penelitian dengan pendekatan Fiqh Al-Qaḍā’iyyah Al-Mawardi menunjukan, legal standing yang dipermasalahkan oleh diperbolehkan dalam Fiqh Al-Qaḍā’iyya, yang dalam artian seorang yang mengadu adalah masyarakat yang merasa dirinya terdzalimi, dengan maksud perkaranya merupakan perkara yang dialaminya sendiri, maka tidak bisa diwakilkan dengan orang lain. Penelitian menujukan belum adanya konsistensi dalam putusan MK mengenai legal standing dalam pengujian undang-undang secaa formil. Oleh karena itu, diharapkan agar MK dapat menyusun parameter legal standing dengan menyusun parameter legal standing dengan menyebutkannya dalam peraturan hukum acara MK yang lebih terukur dan eksplisit untuk mengurangi inkonsistensi dalam menafsirkan legal standing pada pengujian fomil. Serta diharapkan untuk para pembentuk undang-undang, untuk mematuhi prosedur yang telah di sepakati bersama agar mengurangi membuka ruang sengketa konstitusional.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Karimah, Erijerijkarimah@gmail.com05020422033
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFarida, Anisanisfarida@uinsby.ac.id0706087202
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Peradilan Islam
Keywords: Legal standing; Undang-Undang nomor 1; BUMN; Fiqh al-Qaḍa’iyyah al-Mawardi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Erij Karimah
Date Deposited: 03 Mar 2026 03:34
Last Modified: 03 Mar 2026 03:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88275

Actions (login required)

View Item View Item