Sertifikasi halal menurut undang-undang no. 33 tahun 2014 bagi usaha mikro kecil dan menengah perspektif teori keadilan John Rawls

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khoyyinah, Khoyyinah (2024) Sertifikasi halal menurut undang-undang no. 33 tahun 2014 bagi usaha mikro kecil dan menengah perspektif teori keadilan John Rawls. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Khoyyinah_02040423004 OK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Khoyyinah_02040423004 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 May 2029.

Download (1MB)

Abstract

Penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi langkah penting dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, termasuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi ini mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya mendorong daya saing produk lokal. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi sertifikasi halal diimplementasikan sesuai prinsip keadilan, serta mengidentifikasi hambatan- hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jadi tulisan ini berfokus pada dua permasalahan yaitu terkait bagaimana implementasi UU Nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk UMKM menurut perspektif keadilan Jhon Rawls. Kedua, hambatan yang dihadapi UMKM dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi halal di desa Pakong. Maka dari itu metode yang digunakan adalah metode empiris, dengan pendekatan sociological jurisprudence dan menggunakan teori keadilan Jhon Rawls. Dalam teori tersebut mengurai prinsip keadilan sebagai fairness dan differential principle. Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk UMKM telah dilakukan oleh BPJPH melalui sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk menekankan pentingnya sertifikasi halal pada produk mereka. Di Desa Pakong, terdapat komunitas Basaraya yang menghimpun UMKM dan membantu proses sertifikasi halal. Namun, beberapa hambatan yang dihadapi oleh pihak sertifikasi halal adalah mengenai ke tidak mauannya pelaku UMKM atas sertifikasi halal tersebut disebabkan keterbatasan SDM dan anggan pelaku mengenai prosedur yang ribet. Sedangkan hambatan dari pelaku UMKM adalah: Keterbatasan sumber daya, Banyak UMKM di Pakong yang kekurangan sumber daya. Prosedur yang rumit, Proses sertifikasi halal sering dianggap sulit dan membingungkan. Kurangnya pengetahuan, Pelaku UMKM kurang memahami persyaratan teknis sertifikasi halal akibat minimnya edukasi dan sosialisasi, terutama di daerah terpencil. Aksesibilitas terbatas, Informasi tentang sertifikasi halal sulit diakses secara online oleh sebagian UMKM. Beban biaya, Biaya yang diperlukan untuk sertifikasi menjadi tantangan bagi banyak pelaku UMKM.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khoyyinah, Khoyyinahrumahaspirasi010124@gmail.com02040423004
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHandoko, Priyopriyohandoko@uinsa.ac.id196602122007011049
Thesis advisorFarida, Anisanisfarida@uinsby.ac.id0706087202
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Sertifikasi Halal; UMKM; Jhon Rawls; Teori Keadilan
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Khoyyinah Khoyyinah
Date Deposited: 07 May 2026 03:15
Last Modified: 07 May 2026 03:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88621

Actions (login required)

View Item View Item