Analisis tradisi Silariang pada masyarakat Bugis di Desa Pangkajene Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan: perspektif hukum islam dan hukum positif

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Huda AB, Nurul (2026) Analisis tradisi Silariang pada masyarakat Bugis di Desa Pangkajene Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan: perspektif hukum islam dan hukum positif. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Huda AB _ 05040122147 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Nurul Huda AB _ 05040122147 Full.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tradisi silariang dalam masyarakat Bugis merupakan fenomena sosial yang muncul akibat konflik antara keinginan individu dengan norma adat yang menjunjung tinggi kehormatan keluarga. Praktik ini umumnya dilakukan oleh pasangan yang tidak memperoleh restu orang tua, tingginya tuntutan uang panai’, serta faktor sosial lainnya. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tradisi silariang pada masyarakat Desa Pangkajene Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan serta bagaimana analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk terjadinya silariang dan menganalisisnya berdasarkan ketentuan hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan hukum Islam dan hukum positif, menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir deduktif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pelaku silariang, tokoh adat, dan tokoh agama di Desa Pangkajene. Data sekunder bersumber dari literatur fikih, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Perkawinan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi silariang pada masyarakat Desa Pangkajene terjadi karena ketidaksesuaian pilihan pasangan menurut keluarga, tingginya tuntutan uang panai’, perbedaan status sosial, serta faktor ekonomi dan gaya hidup. Fenomena ini menimbulkan konflik antarkeluarga dan bertentangan dengan nilai adat setempat. Dalam hukum Islam, perkawinan dinyatakan sah apabila memenuhi rukun dan syarat, yaitu adanya calon mempelai, wali, dua orang saksi, serta ijab dan kabul, serta tidak terdapat halangan perkawinan. Pernikahan melalui silariang berpotensi tidak sah apabila dilaksanakan tanpa wali yang memenuhi ketentuan. Sementara itu, dalam hukum positif, perkawinan yang tidak dicatatkan secara resmi menyebabkan tidak adanya kepastian hukum terhadap status suami, istri, dan anak. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar masyarakat mengedepankan musyawarah antara anak dan orang tua dalam menentukan pasangan guna mencegah terjadinya silariang. Selain itu, diperlukan peningkatan pemahaman mengenai ketentuan sahnya perkawinan menurut hukum Islam serta pentingnya pencatatan perkawinan sesuai peraturan yang berlaku. Peran tokoh adat dan tokoh agama juga diharapkan lebih aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Huda AB, Nurulnurulhudaab01@gmail.com05040122147
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusarrofa, Itaitaisme@gmail.com2001087901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Adat
Keywords: Tradisi; Silariang; Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nurul Huda AB
Date Deposited: 06 Apr 2026 05:46
Last Modified: 06 Apr 2026 05:46
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/89198

Actions (login required)

View Item View Item