Analisis hukum Islam terhadap konsep marital rape menurut pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Banjararum Kabupaten Tuban

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hillmy, Muhammad (2023) Analisis hukum Islam terhadap konsep marital rape menurut pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Banjararum Kabupaten Tuban. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Hillmy_ C91218127.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Muhammad Hillmy_C91218127_ Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 April 2029.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan terkait konsep marital rape dalam perspektif hukum positif Indonesia dan pandangan tokoh agama, khususnya pengasuh Pondok Pesantren Manba’ul Huda Banjararum Kabupaten Tuban. Dalam hukum positif, marital rape dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Namun demikian, dalam praktik sosial dan keagamaan, masih terdapat pandangan yang menekankan kewajiban istri dalam memenuhi kebutuhan seksual suami, sehingga menimbulkan polemik. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pandangan pengasuh Pondok Pesantren Manba’ul Huda terhadap konsep marital rape dalam UU PKDRT; dan (2) menganalisis pandangan tersebut dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode deduktif dengan mengacu pada Al-Qur’an, Hadis, fiqh munakahat, serta maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengasuh Pondok Pesantren Manba’ul Huda berpendapat bahwa istri pada dasarnya wajib memenuhi kebutuhan biologis suami selama tidak terdapat uzur syar’i seperti haid atau sakit. Dalam kondisi tertentu, bahkan dibolehkan adanya bentuk pemaksaan selama tidak melanggar batasan syariat. Namun, dalam analisis hukum Islam yang lebih komprehensif, konsep hubungan suami istri seharusnya didasarkan pada prinsip mu‘āsyarah bil ma‘rūf (perlakuan yang baik), keadilan, serta kesalingan (mubādalah). Pemaksaan hubungan seksual yang menimbulkan mudarat bertentangan dengan tujuan hukum Islam (maqāṣid al-syarī‘ah), khususnya dalam menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan kehormatan (ḥifẓ al-‘ird). Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa praktik marital rape tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam yang menjunjung tinggi keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam rumah tangga.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hillmy, Muhammadhmmdhillmy@gmail.comC91218127
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusarrofa, Itaitaisme@gmail.com2001087901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam
Keywords: Marital rape; hukum Islam; UU PKDRT; mu‘āsyarah bil ma‘rūf; maqāṣid al-syarī‘ah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad Hillmy
Date Deposited: 07 Apr 2026 01:02
Last Modified: 07 Apr 2026 01:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/89251

Actions (login required)

View Item View Item