Tinjauan fikih siyāsah terhadap penetapan periodisasi masa jabatan anggota DPR: studi perbandingan negara Indonesia dan Bbelanda

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ariana, Rara Aurel (2026) Tinjauan fikih siyāsah terhadap penetapan periodisasi masa jabatan anggota DPR: studi perbandingan negara Indonesia dan Bbelanda. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rara Aurel Ariana_05040422106.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Rara Aurel Ariana_05040422106_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 April 2029.

Download (3MB)

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah penetapan periodisasi masa jabatan dalam instansi pemerintahan yang merujuk pada studi perbandingan negara Indonesia dan Belanda. Permasalahan utama terletak pada ketiadaan pembatasan jumlah periode masa jabatan yang berpotensi menimbulkan konsentrasi kekuasaan dan melemahkan regenerasi politik. Maka dengan ini, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Tinjauan Fikih Siyāsah Terhadap Penetapan Periodisasi Masa Jabatan Anggota DPR (Studi Perbandingan Negara Indonesia dan Belanda). Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang - undangan Statute Approach yang merupakan sebuah metode penelitian yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang 1945 dan Undang-Undang MD3, pendekatan komparatif Comparative Approach ini menggunakan perbandingan antara negara Indonesia dan Belanda dan pendekatan Konseptual Conceptual Approach mengkaji konsep siyāsah dustūriyyah syar’iyah. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, melalui UUD 1945 Pasal 22E Ayat (1) dan Ayat (2), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 76 Ayat (4), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 240 Ayat (1), menetapkan masa jabatan anggota DPR selama lima tahun tanpa pembatasan jumlah periode. Ketiadaan pembatasan ini menciptakan risiko konsentrasi kekuasaan, oligarki politik, dan rendahnya regenerasi politik. Sebaliknya, Belanda menetapkan masa jabatan empat tahun bagi anggota Tweede Kamer dengan fleksibilitas pembubaran dini yang menjaga akuntabilitas dan sirkulasi politik melalui sistem multipartai. Tren menunjukkan bahwa sistem parlementer Belanda lebih adaptif terhadap dinamika politik, sementara sistem Indonesia cenderung stagnan karena dominasi elit lama. Sedangkan hasil penelitian dalam perspektif fikih siyāsah dustūriyyah, masa jabatan merupakan amanah yang harus dibatasi untuk menjamin keadilan ‘adl, kemaslahatan maṣlaḥah, dan akuntabilitas ‘amānah. Pembatasan dua periode bagi anggota legislatif dinilai selaras dengan prinsip maqāṣid al-sharī’ah untuk mencegah penumpukan kekuasaan dan mendukung regenerasi kepemimpinan. Sejalan dengan hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia dan Belanda memiliki perbedaan dari segi politik yang membuat negara Belanda bisa dijadikan contoh untuk penetapan periodisasi di Indonesia. Penulis menyarankan untuk Indonesia bisa lebih adaptif dalam dinamika sistem politiknya yang lebih ketat untuk pemilihan selanjutnya dengan menerapkan pembatasan 2 periode untuk anggota yang ingin menjabat kembali.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ariana, Rara Aurelraraaurelaaa@gmail.com05040422106
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik Triwulantt_titik@yahoo.com2029036801
Subjects: Hukum Islam
Keywords: DPR; fikih siyāsah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: rara aurel ariana
Date Deposited: 09 Apr 2026 04:23
Last Modified: 09 Apr 2026 04:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/89560

Actions (login required)

View Item View Item