Penegakan hukum terhadap tindak pidana memindahkan data pribadi di internet berdasarkan UU No 27 Tahun 2022 ditinjau dari hukum pidana Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maulidiya, Lailatul (2025) Penegakan hukum terhadap tindak pidana memindahkan data pribadi di internet berdasarkan UU No 27 Tahun 2022 ditinjau dari hukum pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Lailatul Maulidiya_05040321080 OK.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Lailatul Maulidiya_05040321080 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 April 2029.

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Menindahkan Data Pribadi Di Internet Berdasarkan UU NO 27 Tahun 2022 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam”. Merupakan penelitian untuk menjawab rumusan masalah 1). Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap pelaku memindahkan data pribadi di internet berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan 2). Bagaimana prespektif hukum Islam dalam penegakan hukum terhadap pelaku memindahkan data pribadi di internet. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris yang menggunakan pendekatan studi kasus. Data di analisis menggunakan metode deskriptif analitis yang didukung oleh pola pikir indukif. Penelitian ini dilaksanaan di Polda Jatim. Hasil penelitian ini menyimpulkan mengenai. Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana memindahkan data pribadi di internet dalam teori kepastian hukum harus jelas, konsisten, dan dapat diakses serta dipertanggungjawakan. Dalam praktiknya Polda Jatim menggunakan pasal yang tidak sesuai sebagai dasar dari penegakan hukum yaitu Pasal 32 Undang-Undang ITE. Karena masih terdapat frasa yang multitafsir yang menyebakan interpretasi antar aparat penegak hukum berbeda-beda. Kedua, dalam hukum pidana Islam, memindahkan data pribadi di internet termasuk jarimah ta’zir, yang memiliki tiga unsur: larangan dalam nash (unsur formal), perbuatan bertentangan dengan hukum (unsur material), dan adanya niat (unsur moral). Memindahkan data pribadi telah memenuhi ketiganya, sehingga tergolong jarimah ta’zir. Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran untuk Polda Jatim diharapkan dalam melakukan penegakan hukum harus sesuai dengan pasal dari tindak pidana tersebut. Polda Jatim seharusnya meningkatkan sumber daya manusia agar penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Polda Jatim diharapkan untuk meningkatkan sarana dan fasilitas juga apalagi dalam hal teknologi, karena keterlambatan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber disebabkan terbatasnya saran dan fasilitas. Adapun juga saran terhadap pembuat undang-undang untuk kedepannya harus spesifik dan transparan. Pembuat undang-undang harus mempertimbangkan kontribusi masyarkat pada saat membuat undang-undang agar kedepannya undang-undang yang dibuat sesuai dengan keinginan masayarakat dan tujuan bersama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maulidiya, Lailatullltlmaulidiya@gmail.com05040321080
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Mohhattamuhammad644@gmail.com2026107104
Subjects: Hukum Islam
Internet
Hukum Islam > Pidana Positif
Informasi
Keywords: Memindahkan data pribadi; Kejahatan siber; Cybercrime; Peretasan; Hacking
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Lailatul Maulidiya
Date Deposited: 23 Apr 2026 07:44
Last Modified: 23 Apr 2026 07:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/90385

Actions (login required)

View Item View Item